KABUPATEN SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto menegaskan bahwa tidak ada satu orang pun yang bisa meloloskan peserta kecuali dirinya sendiri.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pengarahan kepada para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Taruna (Catar) Poltekip-Poltekim sebelum pelaksanaan ujian, Senin (29/7/2024).
“Jangan percaya jika ada orang yang bisa membantu meluluskan kalian, itu bohong. Kalau kalian percaya itu, saya yakin kalian sudah kalah di awal kompetisi ini,” tegasnya.
Tejo menyatakan, seleksi Catar Poltekip dan Poltekim yang diikuti total ada 1.502 peserta di Jateng ini bersih, transparan, dan 100% gratis tanpa biaya. Semua memiliki kesempatan untuk menjadi tunas pengayoman dan agen pembaharu bagi Kementerian Hukum dan HAM.
Alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 22 ini meyakini bahwa nantinya siapa pun yang lolos seleksi adalah orang-orang yang terbaik. Ia mendorong para peserta untuk terus semangat dalam mengikuti seluruh proses seleksi. “Semangat! Percaya pada kemampuan kalian. Jadilah kebanggaan keluarga dengan proses yang baik,” tandasnya.
Pernyataan yang sama juga ditekankan Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Paulus Dwi Laksono untuk tidak mempercayai oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan para peserta. “Tidak ada satu pun yang bisa membantu kalian, kalian harus berjuang sendiri,” kata Paulus.
Paulus menambahkan bahwa proses SKD sudah dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT), sehingga hasil sudah bisa diketahui setelah ujian selesai. Ia mengajak para peserta untuk semangat dan percaya diri dalam mengerjakan soal.
“Taati aturan yang ada dan kerjakan dengan maksimal, karena nilai kalian akan diranking seluruh Indonesia,” kata Paulus.
Diketahui, peserta harus mengerjakan 110 soal selama 100 menit yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Hadir mendampingi Kakanwil Jateng dan Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta antara lain, Kepala Divisi Administrasi, Anton E. Wardhana, Kepala Bagian Umum, Anton Tri Oktabiono, Kepala UPT BKN Semarang Ahyu Wulandari, Kepala Subbagian Kepegawaian, TU, dan RT, Meivita Dewi W, Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI, Hazmi Saefi, Perwakilan dari Biro SDM dan Inspektorat Jenderal Kemenkumham, serta panitia dari UPT BKN Semarang.
Ning S