Kasi Hukum Polres Wonogiri AKP Subroto (berdiri kiri) saat memberikan sosialisasi penyuluhan hukum kepada para siswa SMK Pancasila-1 Wonogiri.(Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Polres Wonogiri menggelar sosialisasi penyuluhan hukum, untuk meminimalisasi kenakalan remaja dan tindak kriminalitas. Penyuluhan digelar di SMK 1 Pancasila Wonogiri, diikuti 500 orang siswa bersama sejumlah guru pendamping.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, menyatakan, penyuluhan hukum dalam rangka edukasi kepada para siswa ini, didipimpin Kasi Hukum Polres Wonogiri Akp Subroto.

Kepada para siswa diberikan pemahaman tentang keberadaan Perpol Nomor: 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif. Juga diberikan materi tentang Undang-Undang (UU) Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasi Hukum Polres Wonogiri AKP Subroto, menyatakan, penyuluhan hukum ini digelar sebagai wujud kepedulian Polri terhadap generasi muda penerus bangsa. Harapannya, dengan sosialisasi penyuluhan hukum ini, para siswa memperoleh bekal pemahaman tentang hukum. Yang diharapkan dapat meminimalisir kenakalan dan tindakan kriminal yang dilakukan oleh remaja.

Tim Hukum Polres Wonogiri mengharapkan, ada peran lingkungan dan sekolah sebagai lembaga pendidikan, serta dari pihak orang tua wali siswa untuk ikut memberikan edukasi. Termasuk memberikan perhatian dan pembekalan tentang keagamaan, melakukan pengawasan serta perhatian kepada para pelajar, agar para siswa terhindar dari perbuatan yang menyimpang.

“Semoga para siswa sebagai generasi muda, bisa menjadi generasi penerus yang berguna bagi bangsa dan negara,” tandas AKP Subroto.(Bambang Pur)