blank
Persyaratan dan ketentuan peserta kompetisi Band Se-Jawa Tengah tingkat SMA dan Umum. (Foto:

TEGAL (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota Tegal melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) menggelar Kompetisi Band Se-Jawa Tengah tingkat SMA dan Umum dengan hadiah total Rp 52.5 juta.

“Ini baru kali pertama, DBHCHT disalurkan melalui kompetisi band se-Jawa Tengah. Acara DBHCHT biasanya salurkan melalui seni tradisional seperti wayang,” kata Komandan Even Organizer Cresindo, Erwindo, Rabu (17/7/2024).

Erwin menyampaikan, untuk syarat dan ketentuan peserta pendaftaran online melalui googleform paling lambat 20 Juli 2024. Peserta SMA sederajat dan Umum, peserta mengikut Teknikalmeeting, membawakan lagu wajib dan pilihan.

Ikut seleksi dengan mengirim video lagu wajib, untuk batas pengiriman lagu 20 Agustus 2024, pengumuman hasil seleksi 24 Agustus 2024.

Untuk Grand Final pada 31 Agustus 2024 bertempat di Jalan Pancasila Tegal Kota Tegal, dan ketentuan berikutnya akan dijelaskan di technical meeting. “Peserta bisa melihat petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis di googleform,” terang Erwin.

Lebih lanjut Erwin menjelaskan, tujuan kompetisi band sendiri untuk menggali potensi pemusik Jawa Tengah  dalam blantika musik Indonesia. Kompetisi juga melatih mental pemusik untuk tampil dihadapan khalayak.

Selanjutnya untuk mengisi liburan sekolah atau perkuliahan dengan kegiatan yang positip. “Menambah wawasan dalam bermusik, mestimulan kreatifitas dengan ide gagasan dalam bermusik, menumbuhkan jiwa seni hingga menyentuh rasa, dan belajar mearansemen sebuah lagu menjadi menarik dapat diterima di masyaraka,” tutup Erwin.

Perwakilan Disdik Kota Tegal, Sulistiyo Rini menyampaikan bahwa saat ini pendaftar sudah ada 12 peserta. “Untuk sementara pendaftaran ada12 peserta baik dari dalam kota maupun luar Kota Tegal,” singkat Rini.

Sutrisno