Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara melakukan kegiatan Taat Pajak (TAPAK) Desa di berbagai desa. Foto: Dhandy

JEPARA (SUARABARU.ID) – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jepara melakukan kegiatan Taat Pajak (TAPAK) Desa di berbagai desa di wilayah Kabupaten Jepara.

Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada wajib pajak yang terkendala jarak dan membutuhkan asistensi dalam pelaporan SPT. Hal ini juga salah satu upaya KPP Pratama Jepara dalam meningkatkan kepatuhan pajak.

Pelayanan Taat Pajak (TAPAK) Desa di berbagai desa di wilayah Kabupaten Jepara. Foto: Dhandy

Kegiatan Tapak Desa yang dimulai pada hari Selasa (16/07) berlokasi di Balai Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo dan akan berlangsung dalam satu bulan ke depan. Wajib pajak dapat mendapatkan layanan dari KPP pada pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Sedangkan jadwal dan tempat pelayanan lainnya adalah :

Hadepe – Dhandy