blank
Membetulan pemakaian “iket” khas Samin, di bawah para-kara untuk menaruh ikatan padi. Foto: Kudnadi Saputro.

“Kami berharap Festival Budaya Spiritual ini dapat terus berlanjut setiap tahunnya, serta memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat menjadi salah satu langkah nyata dalam upaya kita untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan. Pemkab Blora siap terus mendukung upaya pelestarian budaya sedulur sikep,” tandas Bupati Blora.

Untuk diketahui, sebagai wujud penghormatan kepada Samin Surosentiko dan pelestarian budaya Samin. Pemkab Blora pada tanggal 11 setiap bulannya mewajibkan seluruh ASN dan pelajar memakai pakaian adat samin untuk bekerja/sekolah. Gedung Pemkab Blora yang berada di Jalan Pemuda Blora juga dinamakan Gedung Samin Surosentiko.

Di Kabupaten Blora sendiri setidaknya ada empat kampung Samin yang masih eksis melanjutkan ajaran samin sebagai pedoman hidup. Yakni Kampung Samin Blimbing Sambongrejo, Kampung Samin Karangpace Klopoduwur, Kampung Samin Sumber Kradenan, dan Kampung Samin Tanduran Kedungtuban.

Kudnadi Saputro