blank
Ketua Bidang Hukum DPP Ndaru, Muhammad Zaen menyerahkan SK Rekomendasi kepada Mas Pras di Posko Relawan Jakwire Mas Pras (Rampas) Desa Gumayun, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal. (Foto: Dok Relawan Rampas).

SLAWI (SUARABARU.ID) – Bakal Calon (Balon) Bupati Tegal, M Adhi Presetyo mendapat Surat Keputusan (SK) Rekomendasi DPP Nderek Guru (Ndaru) untuk mendukung pencalonan sebagai Calon Bupati Tegal periode 2024-2029.

SK Rekomendasi itu diserahkan Ketua Bidang Hukum DPP Ndaru, Muhammad Zaen kepada Mas Pras yang merupakan Wakil Ketua DPC Ndaru Kabupaten Tegal di Posko Relawan Jakwire Mas Pras (Rampas) Desa Gumayun, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, Sabtu malam (6/7/2024) kemarin.

Kegiatan penyerahan yang sekaligus dikemas tasyakuran dan doa bersama dalam rangka Tahun Baru Islam 1 Muharam itu, dihadiri Ayah Mas Pras Fatkhudin Rosyidi, Ketua Pembina Relawan Jakwire Mas Pras (Rampas) Muhemin, Adhe Krisna Mulyawan, keluarga Mas Pras dan para relawan lainnya.

Ketua Bidang Hukum DPP Ndaru, Muhammad Zaen mengatakan, keluarnya rekomendasi Ndaru merupakan awal dari perjuangan sebagai motivasi dan semangat untuk menjadikan Mas Pras Bupati Tegal periode 2024-2029.

Harapan DPP Ndaru, Mas Pras tetap amanah dan bisa membawa Kabupaten Tegal menjadi lebih baik. “Perjuangan memang melelelahkan, tapi lebih lelah saat kalah. Jadi, kita harus maju dan mengawal Mas Pras hingga menjadi Bupati Tegal,” kata Muhammad Zaen, Senin (8/7/2024).

Sementara Mas Pras menyampaikan banyak terimakasih atas dukungan dan doa dari para kiai, terutama Abah Habib Lutfi Bin Yahya. Ia terharu dari mulai Habib Luthfi, DPP, dan DPW Ndaru merestuinya maju dalam Pilkada Kabupaten Tegal. Wakil Ketua DPC Ndaru Kabupaten Tegal itu, bertekad untuk mengemban amanah dari DPP Ndaru. “Semoga bisa menjalankan amanat untuk masyarakat Kabupaten Tegal. Maju kotane, sejahtera rakyate,” tutur Mas Pras.

Terpisah Ayah Mas Pras Fatkhudin Rosyidi mengatakan, majunya Mas Pras dalam kontestasi Pilkada Tegal atas restu Habib Lutfi Bin Yahya, para kiai dan ulama. “Ini merupakan langkah yang benar,” tutur Fatkhudin.

Sutrisno