Kondisi Kas Daerah Pemkot Tegal Hanya Rp 25.937.004

TEGAL (SUARABARU.ID) – Miris, kondisi kas milik Pemerintah Daerah Kota Tegal, Jawa Tengah saat ini hanya sebesar Rp 25.937.004.

“Ini miris dan sungguh memprihatinkan sekali, posisi kas daerah milik Pemkot Tegal hanya 25 juta rupiah lebih sedikit. Jumlah tersebut masih besar dari jumlah infaq Masjid Agung Kota Tegal,” kata Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Tegal Hj Ely Farisati SE di kantornya, Jumat (5/7/2024).

Usai rapat anggaran dengan Pemkot Tegal,.Hj Ely menunjukan tulisan jumlah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari APBD Tahun 2023 Pemkot Tegal.

Hj Ely menyampaikan, kecilnya jumlah Kas Daerah itu disebabkan oleh banyak faktor yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini kecilnya nilai SILPA Tahun 2023. Lihat susunan dan rinciannya,” kata Hj Elly sembari menunjukkan tulisan.

Pada tabel tertulis SILPA dan Defisit APBD, yang dilanjutkan dengan rincian SILPA Tahun Anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp 15.600.975.718,75.

Angka SILPA itu terdiri dari

Kas Daerah Rp 25.937.004

Kas di bendahara penerimaan Rp 3.729.858.

Kas BLUD Rp 12.680.561.363,75

Kas bendahara BOS Rp 1.533.697.713

Kas di bendahara FKTP Rp 1.357.049.780

Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro ST saat dikonfirmasi menjelaskan, minimnya Kas Daerah akibat dari minimnya SILPA Tahun 2023.

“Minimnya SILPA bisa diartikan bagus oleh pemerintah pusat, karena dengan begitu dianggap serapan anggaran cukup optimal. Tapi menjadi masalah bagi daerah seperti Kota Tegal yang pemasukan dari PAD nya justru jauh panggang dari api, semua PAD yang sudah terencana dengan baik, nyaris semua tidak memenuhi target,” kata Kusnendro

Kusnendro mengatakan, jujur saja di Tahun 2023, hampir semua sektor pendapatan potensial tidak ada yang memenuhi target.

“Semua sektor pendapatan di Tahun 2023 prosentasenya menurun drastis. Mulai dari pendapatan lelang perikanan, pendapatan pasar, retribusi parkir, pendapatan BUMD seperti Perumda Air Minum Tirta Bahari, Bank Tegal Bahari dan sektor pajak lainnya, seperti PBB,” terangnya.

Kusnendro menambahkan, SILPA Tahun Anggaran (TA) 2023 merupakan salah komponen untuk pembiayaan guna menutup defisit anggaran pada penyusunan APBD 2024.

“Karena realisasi SILPA 2023 lebih kecil dari nilai defisit anggaran 2024, maka pada struktur APBD 2024 dilakukan penyesuaian nilai defisit anggaran dengan cara rasionalisasi anggaran belanja daerah TA 2024,” pungkasnya.

Sutrisno