Bawaslu Kota Tegal saat gelar apel siaga untuk patroli hak pilih, Minggu 30 Juni 2024. Foto: Dok Bawaslu Kota Tegal.

TEGAL (SUARABARU.ID) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memastikan mengawal hak pemilih dalam Pemilu Serentak di Kota Tegal dengan menggelar patroli kawal hak pilih dan membuka posko pengaduan yang dimulai sejak Jumat 28 Juni 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid mengatakan, pihaknya telah melaksanakan apel siaga jajarannya untuk melakukan patroli hak pilih, serta membuka posko pengaduan di seluruh jajaran.

“Kemarin kita sudah menggelar apel untuk pelaksanaan patroli. Sekaligus membuka posko pengaduan,” kata Fauzan, Minggu (30/6/2024).

Bawaslu memastikan akan melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan Pemilu Serentak di Kota Tegal. Kemudian akan melakukan uji petik untuk memastikan masyarakat yang punya hak pilih sudah di coklit oleh petugas di lapangan.

“Patroli kawal hak pilih pelaksanaan sudah dimulai kemarin sampai nanti hari pemungutan suara. Kalau untuk uji petik, sampai nanti pelaksanan tahap pencoklitan,” ujarnya.

Fauzan menambahkan, posko pengaduan berada di Bawaslu dan Sekretariat Panwascam masing-masing. Ia mengimbau kepada warga yang merasa belum di coklit bisa melaporkan kepada Bawaslu.

“Pengaduan bisa dilakukan dengan mendatangi posko yang berada di Bawaslu dan kantor sekretariat Panwascam. Juga bisa melalui WhatsApp yang sudah tercantum di dalam pamflet,” jelasnya.

Komisioner Bawaslu Kota Tegal Nur Aliah Saparida menambahkan pihaknya telah menginstuksikan kepada jajaran Panwascam untuk mengawal tahapan pencoklitan yang saat ini tengah berlangsung. Sehingga memastikan hak pemilih bisa terpenuhi.

“Selama pengawasan kami juga meminta untuk melaporkan kepada kami. Sehingga, bisa terpantau,” terang Aliah.

Sutrisno