PKY Jawa Tengah dalam kegiatan koordinasi dengan Bawaslu Kota Tegal. Foto: Humas

TEGAL (SUARABARU.ID) – Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jawa Tengah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal guna pemantauan dan pengawasan perkara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

Kegiatan ini untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam mengawal integritas proses demokrasi di Kota Tegal, Kamis (27/6/2024).

Muhammad Farhan, Koordinator PKY Jawa Tengah, menjelaskan, koordinasi ini merupakan bagian dari kerja sama yang erat antara Komisi Yudisial dan Bawaslu dalam mengawasi perkara pemilu. “Kami berupaya memastikan bahwa setiap perkara atau potensi tindak pidana pilkada di Kota Tegal dapat ditangani dengan baik, terlebih jika sampai pada tahap persidangan di pengadilan” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, PKY Jawa Tengah mendapatkan informasi dari Bawaslu Kota Tegal terkait penanganan pelanggaran pemilu presiden dan legislatif kemarin. “Juga mendapatkan gambaran situasi proses demokrasi di Kota Tegal sebagai langkah awal untuk mengantisipasi dan menanggapi setiap perkara yang mungkin muncul selama proses pilkada November 2024. Langkah ini sejalan dengan komitmen bersama untuk melindungi integritas dan proses demokrasi di Indonesia” kata Farhan.

PKY Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk aktif dalam pemantauan persidangan perkara pemilu dan pilkada tahun 2024. Sebagai tindak lanjut dari deklarasi, hal ini menunjukkan keseriusan lembaga-lembaga terkait dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawal keadilan dan demokrasi di Indonesia.

“PKY Jawa Tengah meyakini bahwa kolaborasi lintas lembaga ini membawa manfaat besar bagi upaya memastikan proses pemilu yang transparan, adil, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran hukum,” tambah Farhan.

Ning S