JEPARA(SUARABARU.ID) – Balap liar di jalan raya Rengging–Ngabul, Jepara, meresahkan warga. Mereka menggelar aksi penolakan pada Sabtu (15/6/2024) malam. Penolakan itu ditunjukkan oleh warga Desa Rengging hingga Desa Troso, Kecamatan Pecangaan yang merasa terganggu dengan kerasnya suara knalpot brong yang dipasang di kendaraan para pembalap jalanan itu.
Untuk menolak balap liar, warga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Balap Liar. Di dalamnya termasuk Petinggi Troso Abdul Basir dan Petinggi Rengging Joko Lelono. Selain untuk meminimalkan ruang gerak para pelaku aksi balap liar, pembentukan satgas ini juga dimaksudkan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan lainnya di wilayah Kecamatan Pecangaan.
Kapolsek Pecangaan AKP Upoyo Udi Santoso beserta jajaran hingga Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, mendukung penuh pembentukan Satgas Anti Balap Liar. Saat aksi penolakan balap liar dilakukan pada Sabtu malam (15/6/2024), mereka berada di lokasi untuk menggelar apel gabungan dilanjutkan dengan patroli dan berjaga di titik-titik tertentu sepanjang jalur tersebut.
Petinggi Rengging Joko Lelono mengatakan, aktivitas balap liar yang dilakukan malam hari itu sangat mengganggu warga. Apalagi, aktivitas tersebut sering masuk hingga wilayah perkampungan dengan suara knalpot brong yang keras.
”Ini benar-benar meresahkan warga kami. Banyak yang sudah geram. Mweski sering ditegur atau ditindak, mereka masih saja mengulangi. Ini langkah terakhir kami untuk menolak keras adanya balap liar yang sangat berbahaya,” ujarnya.
Sementara Petinggi Desa Troso Abdul Basir menyebut warganya sudah menyatakan siap memerangi balap liar. Mereka tak ingin lagi melihat aktivitas balap liar muncul di sekitar kampungnya.
”Ini sudah mengganggu dan meresahkan warga kami. Kami tolak keras,” ucapnya.
Sementara Kapolsek Pecangaan AKP Upoyo Udi Santoso mengatakan, Satgas Anti Balap Liar dibentuk untuk menyikapi perkembangan situasi kamtibmas mengenai maraknya balap liar.
“Baik itu sore hari maupun malam hari, tentu mengganggu kenyamanan para pengguna jalan raya,” ujarnya. Ia menambahkan, pembentukan satgas ini bentuk bukti nyata sinergitas aparat kepolisian dan masyarakat.
Di tempat yang sama, Kapolres Jepara A.K.B.P. Wahyu Nugroho Setyawan melalui Katim Patroli Siraju Ipda. Cahyo Fajarisma menegaskan akan menindak tegas balapan liar yang sering terjadi di wilayah itu. Di waktu rawan, personel disiagakan di lokasi yang kerap digunakan untuk balap liar.
Pihaknya juga akan memberikan tindakan bagi berbagai kalangan yang mendukung balap liar, salah satunya seperti penonton yang meramaikan aktivitas balap liar itu.
”Penindakan hukum balap liar sudah jadi tugas kami. Dukungan Satgas Anti Balap Liar dari warga ini menunjukkan keamanan dan ketertiban itu tanggung jawab bersama. Kami akan lebih bersemangat untuk memberantas balap liar yang sudah meresahkan warga,” ujarnya.
Ipda Cahyo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terdapat permasalahan atau hal-hal yang meresahkan masyarakat.
“Jika ada balap liar, masyarakat dapat melaporkan ke polisi, karena kami selalu melakukan patroli di jam-jam rawan. Apalagi saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center Polri 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan Siraju atau ‘Polisi Jepara Juara’ untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan. Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” jelasnya.
Dia juga mengimbau pemuda di Kabupaten Jepara agar tidak melakukan aksi balap liar karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain. Selain itu juga mengganggu istirahat warga sekitar dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Mari kita sama-sama menjaga Kabupaten Jepara ini agar tetap aman dan nyaman. Adanya aksi balap liar akan kita tindak tegas,” pungkasnya.
Hadepe – hms