WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Polres Wonogiri melalui Sat Binmas, Jumat (7/6), menggelar Jumat Curhat untuk menyerap aspirasi masyarakat. Gelaran Jumat Curhat ini, dilaksanakan di Lingkungan Pokoh, Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri Kota, Kabupaten Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dan Kasat Binmas AKP Setiyono melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo,menyatakan, kegiatan ini merupakan program kerja dari Polres Wonogiri. Yakni dengan menggunakan pendekatan sosial kemasyarakatan, untuk menampung keluh kesah maupun harapan masyarakat, tentang kepolisian dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Tim Jumat Curhat dipimpin Kasat Binmas Polres Wonogiri AKP Setiyono. Disamping menampung dan mendengar aspirasi masyarakat, juga memberikan imbauan kepada masyarakat dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
Termasuk imbauan untuk proaktif mencegah peredaran narkotika di lingkungannya, dan menyampaikan harapan agar warga menghindari dan menjauhi penyalahgunaan narkoba. Karena dapat membahayakan kesehatan, juga dapat membunuh penggunanya sendiri.
Pada bagian lain, juga disampaikan imbauan pencegahan agar anak-anak tidak melakukan aksi balapan liar, memasang knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasinya, yang dapat membuat situasi menjadi tidak nyaman. ”Kami juga mengimbau agar masyarakat menjauhi minum-minuman keras dan perjudian,” tandas Kasat Binmas AKP Setiyono.
Knalpot Brong
Apabila dalam kesempatan Jumat Curhat ada keluhan masyarakat yang belum dapat disampaikan, dapat menghubungi petugas atau Bhabinkamtibmas. Juga dapat menghubungi melalui Call Center Polres Wonogiri Nomor 110. Polres Wonogiri siap merespon dengan segera menindaklanjutinya.
Sebelumnya, masyarakat menyampaikan aspirasi agar upaya pencegahan peredaran narkoba dan penggunaan knalpot brong, dapat disosialisasikan pula ke sekolah-sekolah. Kepada Tim Jumat Curhat Polres Wonogiri, disampaikan aspirasi tentang pembuatan SIM bagi pelajar, mohon untuk diberikan kemudahan.
Terkait hal tersebut, dijelaskan bahwa Sat Binmas Polres Wonogiri telah membentuk tim untuk melakukan pembinaan dan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Yakni melalui program polisi menjadi pembina upacara di sekolah.
Terkait permohonan SIM untuk pelajar, dijawab bahwa sesuai aturan perundangannya, anak sekolah yang belum cukup umur tidak dibenarkan mengendarai kendaraan bermotor.
Bambang Pur