Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang, Bambang Suranggono, mewakili Pemkot Semarang menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia terkait  Arsip Revitalisasi Situs Kota Lama Semarang Tahun 1983-2022. Foto: Humas

SAMARINDA (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota Semarang menerima dua penghargaan bergengsi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). yang diserahkan pada puncak peringatan Hari Kearsipan ke-53 tahun 2024 beberapa waktu lalu.

Penghargaan tersebut adalah Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 dengan kategori AA (Sangat Memuaskan) untuk Kategori Kota/Kabupaten dan Penetapan Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) Tahun 2024 untuk Arsip Revitalisasi Situs Kota Lama Semarang Tahun 1983-2022.

Penghargaan dengan predikat “Sangat Memuaskan” dari Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 diberikan atas komitmen dan dedikasi Pemerintah Kota Semarang dalam mengelola arsip dengan baik dan profesional, baik kearsipan eksternal maupun internal.

Penyerahan penghargaan dilakukan secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ANRI, Imam Gunarto, kepada Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang, Bambang Suranggono, di Hotel Mercure, Samarinda, Kalimantan Timur, akhir pekan lalu.

Jumlah institusi yang dilakukan pengawasan kearsipan tingkat daerah tahun 2023 yang dilaksanakan oleh ANRI adalah sebanyak 34 Pemerintah Provinsi dan yang dilakukan terhadap Kabupaten/Kota sebanyak 443 kabupaten/kota. Pemkot Semarang memperoleh nilai 91,38 dan juga tercatat sebagai kota dengan nilai tertinggi se-Jawa Tengah.

“Prestasi ini justru karena ada komitmen yang sangat kuat dari pimpinan daerah. Terutama dalam melaksanakan pembinaan terhadap lembaga kearsipan daerah kota semarang dan juga peran serta dari semua OPD. Sehingga pengawasan kearsipan mendapatkan hasil yang memuaskan,” kata Bambang Suranggono.

Lebih jauh Bambang mengatakan, pihaknya juga berharap ke depan terus memperoleh bimbingan kepala daerah dan peran serta Kepala OPD agar terus melakukan pengawasan kearsipan yang baik.

Selain penghargaan tersebut, Kota Semarang juga diakui atas upaya pelestarian sejarahnya melalui Arsip Revitalisasi Situs Kota Lama Semarang Tahun 1983-2022. Kota Lama Semarang kini menjadi tujuan wisata utama wisatawan yang datang ke Semarang.

Arsip ini ditetapkan sebagai Memori Kolektif Bangsa Tahun 2024 setelah melalui proses seleksi presentasi, verifikasi lapangan, hingga sidang pleno Dewan Memori Kolektif Bangsa. Arsip Situs Kota Lama menjadi salah satu dari tujuh arsip yang terpilih dari 12 nominasi.

Sejarah pembangunan dan pengembangan Kota Lama Semarang begitu penting untuk diketahui masyarakat mengingat bangunan kota lama merupakan situs peninggalan di era kolonial.

Begitu pentingnya sejarah tersebut untuk diketahui oleh masyarakat, maka Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang melakukan akuisisi arsip revitalisasi situs Kota Lama Semarang dan mengajukan ke ANRI agar ditetapkan sebagai arsip Memori Kolektif Bangsa (MKB).

MKB sendiri merupakan program dari Arsip Nasional RI untuk menyelamatkan dan melestarikan arsip dari kemusnahan atau hilang akibat alamiah ataupun karena ulah manusia, membangun basis data bagi arsip yang memiliki nilai bagi bangsa, dan mendorong upaya peningkatan akses universal terhadap arsip.

Upaya Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang dalam mengakuisisi dan mengajukan arsip Kota Lama ke ANRI patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Semarang dalam menjaga dan melestarikan sejarah kota.

“Pencapaian ini menjadi kebanggaan bagi Kota Semarang dan diharapkan dapat memotivasi jajaran OPD Pemerintah Kota Semarang untuk semakin meningkatkan pengelolaan arsipnya. Kearsipan bukan hanya tentang menyimpan dokumen lama, tetapi juga tentang menjaga memori kolektif bangsa dan memastikan kelestarian sejarah untuk generasi mendatang,” pungkas Bambang.

Hery Priyono