Kasubag TU, Cabang Dinas Pendidikan wilayah XI Jawa Tengah, Djatnika Ainul Karim. (Foto: Sutrisno)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum seorang guru salah satu SMAN terhadap siswinya melaporkan ke Polres Tegal Kota. Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Darwan SH MH saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (3/5/2024) membenarkan orang tua kedua korban sudah melaporkan ke Polres Tegal Kota.

“Ya betul dua pelapor sudah membuat Lapor Polisi (LP) sudah masuk pada 11 Mei 2024. Kasus tersebut ditangani unit PPA dan saat ini masih pada tahap penyelidikan,” kata AKP Darwan.

Geger aksi pencabulan terkuak setelah beredar video viral di kalangan siswa yang isinya bernada umpatan dan hujatan terhadap oknum guru yang bersangkutan.

Dugaan berbuatan cabul yang dilakukan oknum guru di SMA Negeri Kota Tegal berinisial BS akhirnya dilaporkan ke Polisi.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah XI Jawa Tengah melalui Kasubag TU, Djatnika Ainul Karim saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Terlapor oknum guru bersangkutan sudah kami proses tapi kan korban sudah melapor ke Polres Tegal Kota ya sudah. Namun demikian administrasi kepegawaian tetap kita proses,” kata Djatnika.

Karena ini kaitannya dengan pidana, jelas ranahnya di Polres Tegal Kota. Untuk sangsi kata Djatmika tetap ada ancaman. “Namanya kepegawaian ada proses. Sementara sedang separoh proses ternyata terlapor dipanggil oleh polisi,” terangnya.

Dimungkinkan ada pemecatan terhadap terlapor. “Tapi kita harus proses, BAP dan sebagainya. Terus kita ambil substansi dari BAP, tingkat berat ringannya,” ujarnya.

Sutrisno