WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Satres Narkoba Polres Wonogiri pimpinan Kasat Narkoba AKP Subroto, menangkap seorang wanita berinisial S (29), karena kedapatan melakukan transaksi narkoba. Tersangka, mengaku sebagai warga Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, Kamis (30/5), menyatakan, penangkapan S dilakukan dalam kapasitasnya sebagai pengedar narkoba jenis sabu seberat 1,08 gram.
Penangkapan S, dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi awal, yakni tentang adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu, di sekitar Jl Butak Joho Lor, Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri.
Berdasarkan informasi tersebut, Anggota Sat Resnarkoba Polres Wonogiri, kemudian melakukan penyelidikan dan pada Hari Sabtu (12/5/24) sekitar Pukul 10.30, bersamaan dengan tugas berpatroli, mendapati dua orang sedang bertransaksi. Seketika itu anggota mendekat dan akhirnya berhasil mengamankan satu orang dengan S. Sedang yang satunya keburu kabur melarikan diri.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan 1 paket barang yang dibungkus lakban warna coklat. Yang di dalamnya berisi sabu seberat 1,08 gram. Setelah dilakukan interogasi, S, mengakui bahwa sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari transaksi jual beli.
Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Vario berplat nomor AD 5106 ABE, satu unit ponsel yang digunakan pelaku sebagai sarana untuk transaksi barang haram tersebut, serta uang tunai Rp 100 ribu.
Untuk penanganan lebih lanjut, pelaku bersama barang buktinya diamankan di Polres Wonogiri. Tersangka S, selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk pentingan penyidikan. Kepada pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor: 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, menyatakan, pihak Sar Narkoba Polres Wonogiri kini berupaya melakukan pengembangan kasusnya, untuk menangkap siapa gerangan bandar narkoba yang memasok sabu kepada S.
Polres Wonogiri, tambah AKP Anom, tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Wonogiri. Terkait ini, petugas akan terus melakukan penindakan tegas, terhadap para pihak yang melakukan pengedaran narkoba di Wonogiri.
Bambang Pur