WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Satlantas Polres Wonosobo melaksanakan kegiatan “Sosialisasi Kepatuhan Lalu Lintas dan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor” yang berlangsung di halaman Kantor Samsat Wonosobo.
Kasat Lantas Polres Wonosobo IPTU Edi Nugroho, Rabu (29/5/2024), menyampaikan sosialisasi ini merupakan kegiatan gabungan yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan masyarakat dalam pembayaran pajak di wilayah Wonosobo.
Semua kendaraan roda empat maupun roda dua kami lakukan pemeriksaan kelengkapan surat- surat kendaraannya. Hal itu juga dilakukan agar pengguna kendaraan memahami hak dan kewajiban sebagai pemilik sekaligus pengguna kendaraan bermotor.
“Jika diketahui ada pelanggaran kami lakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku, sedangkan bagi meraka yang sudah taat hukum kami berikan bingkisan sebagai wujud apresiasi,” ungkap Iptu Edi Nugroho
Dalam sosialisasi ini, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas berhasil mencatat 25 objek pelanggaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Wonosobo semakin disiplin dan taat dalam melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Muharno Zarka