Pentas seni tari oleh siswa SMPN 3 Jepara

JEPARA (SUARABARU.ID) – Sebanyak 100 Kepala SMP dari 39 Kepala SMP Negeri dan 61 Kepala SMP swasta di Kabupaten Jepara, mengikuti  Musyawarah Kerja Kepala Sekolah dengan tema “Implementasi Model Kompetensi Kepala Sekolah, Kenaikan Kelas, dan PPDB”. Selasa, (28/05/2024).

Kegiatan dilaksanakan di SMP Negeri 3 Jepara yang juga dihadiri oleh Kepala Disdikpora Jepara, Ali Hidayat, S.Pd, M.M. Dengan tongkat komando Eko Mursulistiono, S.Pd., M.Pd. sekolah melaksanakan tanggung jawab sebagai tuan rumah. Panitia diketuai Su’udi, S.Pd. bersama semua guru dan staf SMP Negeri 3 Jepara berjalan lancar sesuai harapan.

Kepala Disdikpora Ali Hidayat saat memberikan sambutan

Implementasi Model Kompetensi Kepala Sekolah, kenaikan Kelas, dan PPDB membahas terkait regulasi kurikulum Merdeka dengan prosedur penilaian hasil helajar peserta didik berdasarkan Permendikbudristek no. 21 tahun 2022 sehingga sesuai dengan tujuan pelaksanaan formatif dan sumatif yaitu memantau dan memperbaiki proses pembelajaran serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran.

Sesuai Permendikbudristek No. 21 Tahun 2022, tentang formatif) untuk menilai pencapaian hasil belajar peserta didik sebagai dasar penentuan: kenaikan kelas; dan kelulusan dari Satuan Pendidikan.

Disamping itu ada  pasal 9 Ayat 7 Permendikbudristek No. 21 Tahun 2022, tentang sumatif. Penentuan kenaikan kelas sebagaimana dalam Pasal 9 ayat (7) huruf a dilakukan dengan mempertimbangkan laporan kemajuan belajar yang mencerminkan pencapaian peserta didik pada semua mata pelajaran dan ekstrakurikuler serta prestasi lain selama 1 (satu) tahun ajaran.

Pembahasan selanjutnya disampaikan oleh kepala Dinas Dikpora Kabupaten Jepara Ali Hidayat.  “Sesuai Rakor PPDB Tingkat TK, SD, dan SMP pada tanggal 22 Mei 2024 dengan dasar Permendikbud RI nomor 1/2021 dan Keputusan Sekjen Kemendikbudristek nomor47/M/2023,  penentuan PPDB TP 2024/2025 utamanya Tingkat SMP yaitu berdasarkan kuota sesuai jalur Zonasi 50%, Prestasi 30%, Afirmasi 15%, Mutasi 5%.

Tari siswa SMPN 3 Jepara

Dalam kegiatan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah, SMP Negeri 3 juga menampilkan kreasi dari Bapak dan Ibu guru melalui tampilan Rebana, tari dari siswa yakni Bujang Ganong dan Sekar Ganjen serta lagu yang ditampilkan oleh siswa maupun guru.

Berkat kerjasama yang solid dari seluruh guru dan staf SMP Negeri 3 Jepara, perhelatan akbar MKKS telah usai dengan kesuksesan. Semua berkat kerjasama seluruh panitia.

Hadepe – R. Tri Yudi Sulistyo