TERIMA KARTU - Sejumlah perwakilan nelayan menerima kartu asuransi. (Foto: Dinkominfo Kota Pekalongan)

KOTA PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Pada 2024 ini, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) telah menyerahkan Kartu Asuransi Nelayan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada 70 nelayan kecil di Kota Pekalongan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DKP Kota Pekalongan, Sugiyo. Ia menjelaskan bahwa profesi nelayan memiliki risiko yang cukup tinggi, mengancam jiwa dan keselamatan. “Kartu asuransi ini menjadi bagian dari kesejahteraan nelayan untuk memberikan perlindungan bagi nelayan terhadap kejadian yang tidak diinginkan di tengah laut, sehingga dengan ini membuat kenyaman dan ketenangan bagi nelayan saat bekerja dan juga bagi keluarga keluarga mereka,” ujarnya, Senin (20/5/2024).

Dijelaskan Sugiyo, setelah penyerahan, kartu asuransi tersebut bisa langsung dimanfaatkan ketika terjadi suatu hal yang menimpa nelayan. Ia menambahkan asuransi diberikan kepada  nelayan kurang mampu yang memiliki KTP dan kartu nelayan.

“Setiap tahun kami rutin mengusulkan dan mengajukan nama nelayan untuk mendapatkan asuransi nelayan kecil, kita mengutamakan nelayan yang belum mendapatkan bantuan asuransi, kita kelompokan yang tahun lalu sudah dapat, tahun ini kita alokasikan kepada yang belum mendapat, kemudian data tersebut akan divalidasi oleh Provinsi,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada para nelayan untuk tetap meneruskan pembayaran premi asuransi, agar jaminan perlindungan tetap bisa dirasakan oleh dirinya. “Harapan kami, asuransi tersebut tetap dilanjutkan tidak hanya saat mendapat bantuan saja, kartu asuransi diteruskan, jangan berhenti karena preminya tidak terlalu besar 200 ribu rupiah selama satu tahun,” pungkasnya.

Nur Muktiadi