Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Dr. Mudrikatun, S.SiT, SKM, MM.Kes, MH, saat membuka secara resmi uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan periode I tahun 2024 .

JEPARA ( SUARABARU,ID) – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Dr. Mudrikatun, S.SiT, SKM, MM.Kes, MH, membuka secara resmi uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan periode I tahun 2024. Acara yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara pada hari Rabu (15 Mei 2024) dihadiri oleh 97 peserta uji yang berasal dari berbagai jenis jabatan fungsional di bidang kesehatan.

Dalam sambutannya, Dr. Mudrikatun menegaskan pentingnya menjaga kualitas dan profesionalisme ASN di bidang kesehatan. “Kami bangga bahwa uji kompetensi ini telah terakreditasi kemenkes, sehingga kami dapat melaksanakannya sendiri di Dinas Kesehatan tanpa harus mencari keluar,” ujarnya.

Dr. Mudrikatun juga mengingatkan tim penilai untuk tidak mengabaikan standar yang telah ditetapkan. sehingga penilaian yang dilakukan tidak sembarangan. “Tim penilai diharapkan tidak asal-asalan dalam menilai kompetensi para ASN. Mereka diharapkan menjadi ASN yang profesional, jujur, dan memiliki kualifikasi serta integritas yang tinggi,” tambahnya dengan penuh harap.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara dengan tegas menegaskan pentingnya hak asasi manusia dalam akses terhadap kesehatan yang berkualitas. “Kesehatan merupakan hak asasi manusia yang harus dijamin oleh negara. Untuk itu, perlu adanya upaya yang berkesinambungan dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga kesehatan,” ujarnya

Peserta uji kompetensi dan undangan

Uji kompetensi jabatan fungsional sebagai upaya untuk menilai dan mengukur kompetensi para tenaga kesehatan. Ia menyatakan bahwa kualitas pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau merupakan hak bagi seluruh masyarakat Indonesia, dan untuk mencapai hal tersebut, diperlukan tenaga kesehatan yang kompeten, dan profesional “Saya percaya bahwa dengan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang relevan, serta sikap yang professional, jujur baik, dan bertanggung jawab, para ASN Kesehatan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” Imbuh Kepala Dinas

Lebih lanjut, Dr. Mudrikatun juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi peserta uji kompetensi yang telah siap mengikuti proses ini. Acara uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan ini dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari, dimulai dari hari Rabu hingga Kamis, tanggal 15-16 Mei 2024. Setelah melalui serangkaian proses evaluasi, pengumuman kelulusan dan penutupan acara akan dilaksanakan pada pukul 14.30 WIB pada hari Kamis.

Tim pelaksana dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik untuk memastikan kelancaran acara uji kompetensi ini.

Dengan demikian, diharapkan bahwa melalui uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan ini, akan tercipta tenaga kesehatan yang lebih kompeten dan profesional, sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat.

Hadepe – Sindi – Asrori