SEMARANG (SUARABARU.ID)– Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advocat Indonesia (DPC Peradi) Kabupaten Kendal, belum lama ini menggelar halal bihalal dan rapat anggota VI, di Lembah Nirwana ,Sumowono, Kabupaten Semarang.
Ketua DPC Peradi Kendal, H Subur Isnadi SH mengatakan, tujuan kegiatan ini, untuk menjaga tali silaturahmi sesama advocat. Selain itu juga, sebagai ajang untuk menyampaikan pertanggungjawaban kegiatan pengurus.
”Kami juga membuat inovasi dan langkah ke depan untuk berperan di masyarakat, dalam pendampingan kasus dan pencerahan hukum. Khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu, yang tersandung kasus hukum,” katanya.
BACA JUGA: Serunya Bermain Game di Pertemuan Igaba Jepara di Songgolangit
Pada kesempatan yang sama, dipaparkan program kerja oleh Ketua Pusat Bantuan Hukum Peradi Kendal, Advocat Satrio Wibowo SH dan Ketua Young Lawyers Committee Peradi Kendal Advocat Mochammad Agil Wakanno SH. Sedangkan tausiyah halal bihalal disampaikan Advocat Mohammad Isstighfari SH.
Sementara itu, Ketua Program Studi S2 Magister Hukum Universitas Semarang (USM), Dr Drs H Kukuh Sudarmanto BA S Sos SH MM MH, memberikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan ini.
Disampaikan dia, acara halal bihalal dan Rapat Anggota Cabang yang dikemas jadi satu oleh Ketua DPC Peradi Kendal ini, merupakan perpaduan yang harmonis dan komprehensif.
”Yakni antara tugas material dan konsep spiritual, yang bisa menghasilkan energi positif untuk mewujudkan rasa keadilan dan kemakmuran bagi bangsa dan negara Indonesia,” tegas Kukuh.
Riyan