KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Guna mencegah stunting pada anak, Pemerintah Kabupaten Kebumen terus melakukan berbagai upaya dan program. Di antaranya pemberian bantuan jamban dan tangki septik ke berbagai desa.
Pada tahun ini Pemkab Kebumen memberikan bantuan jamban dan tangki septik untuk 905 warga yang tersebar di 18 desa, 11 kecamatan. Bantuan bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 sebesar Rp 8.597.500.000.
“Alhamdulillah tahun ini kita kembali mendapat bantuan jamban dan tangki septik untuk masyarakat di wilayah yang rawan stunting. Total ada 905 warga di 18 desa dan 11 kecamatan,”ujar Wakil Bupati Ristawati Kebumen Purwaningsih usai Sosialisasi Keputusan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto tentang desa penerima DAK Sanitasi Tahun 2024 di Desa Karanggede, Kecamatan Mirit, Senin (6/5).
Wakil Bupati menuturkan, desa yang terpilih merupakan desa dengan angka stunting yang masih tinggi dan tingkat kesejahteraan yang masih kurang. Wwarga penerima bantuan adalah mereka yang tidak memiliki jamban maupun tangki septik, atau punya jamban dan tangki septik tapi belum standar.
Lebih lanjut Rista menyampaikan, jamban yang tidak sehat menjadi salah satu penyebab terjadinya stunting. Mengingat airnya akan mencemari lingkungan dan makanan, sehingga pertumbuhan anak terganggu dan bisa menyebabkan stunting.
“Inilah pentingnya sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang apa itu stunting, dan pentingnya untuk hidup sehat. Dengan bantuan jamban sehat ini diharapkan lingkungan akan semakin baik sehingga angka stunting akan semakin turun,”harap Rista.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kebumen Slamet Mustolkah mengatakan, warga penerima bantuan santitasi sudah ditentukan dari pusat oleh Bappenas). Rata-rata per desa mendapat 50 jamban dan tangki septik, dengan anggaran masing-masing penerima sebesar Rp 9.500.000.
“Alhamdulillah setiap tahun kita dapat bantuan DAK Sanitasi. Kalau tahun kemarin itu hanya tangki septik, tahun ini lebih lengkap yakni jamban dan tangki septik,”jelas Slamet.
Bahan yang digunakan dalam bantuan sanitasi ini adalah cor beton sesuai standar yang ditentukan Kementerian PUPR. Bantuan tersebut langsung diberikan kepada masing-masing penerima manfaat dalam bentuk uang, tidak menggunakan penyedia jasa atau pihak ketiga.
“DAK Sanitasi ini adalah swakelola, hibahnya dalam bentuk uang. Nanti yang mengerjakan warga secara swadaya atau melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Untuk pengawasannya dari kita langsung, nanti ada tenaga fasilitator yang akan turun ke lapangan,”terang Slamet.
Komper Wardopo