KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan menyerahkan 4 sertifikat pencatatan hak cipta kepada bupati Kebumen, Rabu (27/3/2024).
Sertifikat tersebut diserahkan pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Kebumen yang berlangsung di Balai Pertemuan Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen.
Keempat sertifikat itu yakni, Mars Kabupaten Kebumen, Hymne Kabupaten Kebumen, Logo Geopark dan Logo Kebumen TV.
Pada kesempatan yang sama, diserahkan juga 12 sertifikat pencatatan hak cipta kepada masing-masing pemegang hak cipta di lingkup Kabupaten Kebumen.
Kadiv Yankumham mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kebumen atas pemahaman dan kepedulian terhadap pencatatan Kekayaan Intelektual (KI).
“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kebumen karena begitu memahami dan sangat peduli atas Kekayaan Intelektual,” ujar Anggiat
“Dengan diterbitkannya sertifikat ini kepada bupati, secara tidak langsung mengedukasi masyarakat Kabupaten Kebumen untuk terus kreatif dan inovatif untuk menghasilkan suatu karya yang bernilai ekonomi,” ujarnya.
“Kami mendukung penuh setiap pencatatan kekayaan intelektual karena dengan adanya KI, sekaligus ikut memajukan perekonomian masyarakat,” imbuhnya.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk dukungan Kemenkumham Jateng kepada Pemerintah Daerah untuk mendorong entitas dan pelaku usaha di daerah agar lebih peduli terhadap Kekayaan Intelektual.
Sekaligus wujud kolaborasi, sinergitas antara Kemenkumham Jateng dengan Provinsi maupun kota dan kabupaten terkait Kekayaan Intelektual.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopimda Kabupaten Kebumen dan seluruh pimpinan SKPD di Kabupaten Kebumen.
Ning S