blank
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno dan Ketua MUI Jateng Ahmad Darodji dalam acara Gerakan Cinta Zakat 2024 di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Rabu 27 Maret 2024. (Foto: Pemprov Jateng)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah punya target angka pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng mencapai Rp 100 miliar pada 2024.

“Momentum bulan ramadan ini dari Baznas Jateng ingin mengingatkan semangat semua pihak untuk menjalankan kewajiban zakat,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng, Sumarno  acara Gerakan Cinta Zakat 2024 di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Rabu 27 Maret 2024.

Dikatakannya, zakat yang dikelola Baznas Jateng selama ini digunakan pemerintah salah satunya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat. Di antaranya mulai dari  kemiskinan,  stunting, pengangguran, hingga kebencanaan.

“Harapan kami pengumpulan zakat di Baznas bisa lebih besar pada thun ini. Sehingga dapat diberdayakan dan dimanfaatkan pentasyarufannya sesuai kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran,” kata dia.

Secara teknis, kata Sumarno, sistem pembayaran zakat bagi ASN di Pemprov Jateng sudah dilakukan secara sistematis dengan dipotong langsung dari pembayaran gaji.

Dari total pengumpulan zakat yang ada di unit pengumpul zakat (UPZ), 50 persen akan disetorkan ke Baznas Jateng. Kemudian 50 persen lainnya ditasarufkan oleh masing-masing OPD sendiri sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi masing-masing.

Dia mencontohkan, UPZ di   Dinas Pendidikan bisa menyalurkan kepada siswa tidak mampu, atau UPZ di Dinas Sosial bisa disalurkan ke masalah sosial Kemasyarakatan.

“OPD pun masih bisa mengajukan pentasarufan berdasarkan dari yang disetorkan ke Baznas sesuai dengan kebutuhan,” katanya.

Sumarno  mengapresiasi langkah Baznas Jateng tentang pentasarufan zakat, infak, sodaqoh yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat. Selama ini pentasarufan tidak hanya dalam bentuk bantuan konsumtif kepada penerima zakat, tetapi juga berupa bantuan modal usaha produktif.

Ketua Baznas Jateng, Ahmad Daroji mengatakan, total penerimaan zakat yang bersumber dari ASN Pemprov Jateng pada 2023 lalu sebesar Rp 92 miliar. Untuk 2024 ini ditingkatkan menjadi Rp100 miliar.

Untuk pentasyarufan tahun 2023 digunakan lebih banyak untuk bantuan produktif.

Pihaknya juga mendorong agar penerima zakat tersebut kelak  menjadi pemberi zakat.

Diaz Aza