blank
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana dalam acara Koordinasi dalam rangka Optimalisasi Pelaksanaan SPI di Provinsi Jateng bersama KPK, di Kantor Gubernur Jateng, Selasa 26 Maret 2024. (Foto: Pemprov Jateng)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah mendapatkan skor 77,91 pada Survey Penilaian Integritas (SPI) oleh  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melihat angka itu, Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meminta kepada aparaturnya untuk tetap meningkatkan pelayanan publik.

“Dapat SPI tinggi dari KPK itu tidak mudah. Sebab nilai yang dihasilkan merupakan gambaran persepsi masyarakat terhadap perilaku korupsi di pemerintahan,” ujar Nana Sudjana dalam acara Koordinasi dalam rangka Optimalisasi Pelaksanaan SPI di Provinsi Jateng bersama KPK, di Kantor Gubernur Jateng, Selasa 26 Maret 2024.

Nana menegaskan, nilai survey ini bergantung pada persepsi masyarakat. Persepsi masyarakat ini sangat dipengaruhi oleh tingkat pengetahuan, wawasan dan pengalaman masing-masing individu saat berinteraksi dengan instansi pemerintah.

“Maka, sekecil apapun perbaikan pelayanan kita, masyarakat harus mengetahui. Agar terbentuk opini positif, bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik oleh instansi pemerintah saat ini sudah antikorupsi, kemudian pelayanan harus cepat, mudah, murah dan pasti,” paparnya.

Skor yang diterima Pemprov Jateng dari KPK  juga lebih tinggi dari skor nasional yang rata-rata 74, namun demikian Nana Sudjana ingin pelayanan kepada masyarakat akan terus dilakukan.

“Baik saat mencari informasi, memperoleh layanan publik atau mengurus perizinan,” ucapnya.

Nana menambahkan, untuk meningkatkan nilai/ skor SPI, Pemprov Jateng juga melakukan sosialisasi secara intensif, penyuluhan, serta kampanye antikorupsi kepada seluruh lapisan masyarakat, melalui berbagai kanal informasi.

Sementara itu, Direktur Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK RI Wilayah III, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, SPI merupakan salah satu indikator perilaku korupsi.

Dikatakannya bila dari tahun ke tahun, hal tersebut mengalami fluktuasi skor.

“Tahun ini, rata-rata nasional, juga mengalami penurunan. Dan rata-rata skor nasionalnya, masih di bawah 74. Rata-rata saya katakan. Bukan setiap area provinsi, kabupaten/ kota maupun kementerian/lembaga,” katanya.

Apabila skor SPI menunjukkan angka 71, kata dia, maka nilai integritas masih dikategorikan rentan.

Diaz Aza