KUDUS (SUARABARU.ID) – Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum (FH) Universitas Muria Kudus (UMK) yang dipimpin oleh dosen FH UMK Yusuf Istanto.,S.H.,M.H. melaksanakan Forum Discussion Group (FGD) dengan Komunitas Pemerhati Kopi Muria yang diikut peserta 25 orang yang terdiri dari Tim Pengabdian Kepada Masyarakat serta Masyarakat Pemerhati Kopi Muria. FGD tersebut dilaksanakan di Pijar Park dengan mengususng tema “Urgensi Perlindungan Indkasi Geografis Kopi Robusta Muria Di Kabupaten Kudus”, Rabu (20/3).
Dalam kesempatan itu, Yusuf Istanto menjelaskan, FGD ini dilaksanakan sebagai wujud dari Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang dilakukan dengan cara pemberian edukasi kepada komunitas Kopi Muria, pelaku usaha kopi, dan petani kopi di lereng Gunung Muria, Kabupaten Kudus.
“Ini adalah upaya mendampingi komunitas Kopi Muria yang sudah ada untuk lebih mengenalkan tentang pentingnya perlindungan indikasi geografis bagi Kopi Robusta Muria dan mendaftarkan Indikasi Geografis Kopi Robusta Muria untuk memanfaatkan hak ekonomi dari kekayaan intelektual secara maksimal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yusuf memaparkan, manfaat Indikasi Geografis adalah dapat meningkatkan reputasi suatu Kawasan. Selain itu, Indikasi Geografis juga dapat melestarikan keindahan alam, pengetahuan tradisional, serta sumberdaya hayati.
“Hal ini tentunya akan berdampak pada pengembangan agrowisata dan perekonomian masyarakat setempat. Kopi Robusta Muria yang sudah memiliki pasar internasional namun belum terdaftar ke Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI) menunjukkan bahwa para pelaku usaha khsusunya komunitas Kopi Muria masih belum bisa memanfaatkan hak ekonomi dari kekayaan intelektual,” urainya.
Sementara itu, Komunitas Kopi Muria yang diwakili Pujiharto banyak memberikan penjelasan bahwa komunitas Kopi Muria sendiri saat ini banyak mengandalkan merek pribadi dari masing-masing anggota serta belum ada yang mengunakan Indikasi Geografis (IG).
“Sehingga, saya sangat menyambut baik adanya keberadaan tim pengabdian kepada masyarakat dari UMK ini yang melaksanakan kegiatan, khususnya edukasi dan pendampingan pada Komunitas Kopi Muria,” jelas pak Atok, sapaan karib Pujiharto.
Menambahkan, salah seorang anggota Komunitas Kopi Muria, Yunus, sangat mendukung dan mengapresiasi upaya pendampingan dari UMK kepada komunitas mereka. Ia juga berharap komunitas yang ada saat ini dapat memiliki legalitas organisasi.
“Harapan terbesar kami adalah adanya perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kudus untuk turut mengenalkan Kopi Muria sebagai salah satu icon dari Kota Kudus dengan cara mengeluarkan kebijakan setiap instansi dilingkungan Pemkab Kudus menyediakan Kopi Asli Muria sebagai salah satu minuman untuk menjamu tamu-tamu pemerintah,” pungkasnya.
Ali Bustomi