blank
DIAMANKAN - Sejumlah miras diamankan dari penjual di wilayah Kota Tegal. (Foto: Istimewa)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Ratusan botol minuman keras (miras) telah diamankan oleh jajaran Polres Tegal Kota dari sejumlah penjual di wilayah Kota Tegal, Rabu (20/3/2024). Kegiatan operasi penyakit masyarakat ini sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif selama ramadhan hingga lebaran Idul Fitri 1445 H mendatang.

Kapolres Tegal Kota melalui Kabagops Kompol Nurcholis mengatakan, pihaknya saat ini terus menggiatkan operasi penyakit masyarakat. Dengan sasaran seperti perjudian, miras, prostitusi, premanisme dan tindak kejahatan jalanan.

“Sasaran kali ini kita melakukan razia peredaran minuman keras di wilayah Kota Tegal. Dari razia tersebut kami berhasil mengamankan 164 botol minuman keras. Dengan rincian 148 botol kecil jenis AO, 6 botol besar jenis AO dan 10 botol jenis putihan atau brangkal,” ungkap Kabagops.

Kabagops menyebut, pihaknya langsung menyita ratusan botol miras tersebut dan mengamankan ke Mapolres beserta pemiliknya untuk penanganan lebih lanjut.

Kabagops mengimbau kepada masyarakat, untuk bisa bekerja sama dalam mewujudkan situasi bulan ramadhan di Kota Tegal yang kondusif dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menggangu ketertiban umum.

“Bagi masyarakat, mari bersama-sama kita wujudkan Kota Tegal yang kondusif. Karena tanpa dukungan dari seluruh element masyarakat, hasil kegiatan Polres Tegal Kota tidak akan maksimal. Untuk itu bagi yang mengetahui adanya kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas, silahkan hubungi kami agar segera kita tindak lanjuti,” pungkasnya.

Sutrisno