blank
PKY Jateng lakukan pengawasan persidangan perkara pidana pemilu di PN Wonosobo. Foto: Dok/PKY (20/3/2024) 

WONOSOBO (SUARABARU.ID) – Komisi Yudisial (KY) Wilayah Jawa Tengah melakukan pemantauan persidangan perkara pidana pemilu yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Wonosobo, Rabu (20/3/2024).

Pemantauan tersebut dalam rangka memastikan integritas dan transparansi penegakan hukum terkait pemilu 2024.

Koordinator PKY Jateng, Muhammad Farhan menjelaskan, beberapa aspek penting dalam pemantauan persidangan ini untuk memastikan bahwa hakim yang menangani perkara ini mematuhi standar etika dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya, sebagaimana diatur dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), sehingga para pihak yang terlibat mendapatkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku atas perkara ini.

“Kegiatan pemantauan ini juga merupakan upaya dari Komisi Yudisial untuk mencegah terjadinya perbuatan yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim,” jelasnya.

Diketahui dalam perkara pidana pemilu ini melibatkan salah satu Komisioner pada KPU Kabupaten Wonosobo yang didakwa mengarahkan kepada PPK untuk memilih salah satu capres pada pemilu 2024.

Farhan menyebut, perkara ini sudah sampai tahap akhir setelah enam hari disidangkan.

“Melalui pengawasan ini, Komisi Yudisial berkomitmen mendukung terciptanya sistem peradilan yang independen, transparan, dan akuntabel dalam menangani perkara pidana pemilu, sehingga pesta demokrasi mendapatkan legitimasi,” ungkapnya.

Ning S