blank
Aparat gabungan di Grobogan sesang melaksanakan Operasi Pekat. Foto: Polres Grb

GROBOGAN (SUARABARU.ID)– Bulan Ramadan ini aparat gabungan dari Koramil Grobogan, Polsek Grobogan dan Satpol PP Kecamatan Grobogan menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat).

Operasi Pekat ini dilaksanakan dengan menyisir tiga lokasi, yakni tempat kos, tempat karaoke dan hotel di Kecamatan Grobogan, Kamis 14 Maret 2024.

Kapolsek Grobogan AKP Candra Bayu Septi mengatakan, razia ini dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.

Sasaran pertama dalam operasi ini yaitu tempat karaoke Mbah Jo, kemudian diteruskan dengan mendatangi tempat kos di Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan.

Di tempat kos tersebut, petugas mendapati pasangan suami istri yang sah dan juga seorang pelajar yang tinggal di kos tersebut.

Pelaksanaan operasi berlanjut ke sebuah hotel yang berada di Jalan Purwodadi-Blora.
Di tempat ini, petugas menemukan pasangan yang bukan berstatus suami istri yang sah. Keduanya ditemukan saat berduaan di dalam kamar tersebut.

“Kemudian, pasangan tersebut kita bawa ke Polsek Grobogan untuk dilakukan pembinaan,” ujar AKP Candra Bayu Septi.

Dari pelaksanaan operasi ini, Kapolsek mengatakan, ada satu pasangan yang bukan suami istri yang ditemukan.

Sementara di tempat karaoke tidak ditemukan adanya pengunjung.

Untuk di tempat kos, kondisi aman karena hanya dihuni pasangan suami istri sah dan pelajar yang tinggal sendirian dalam kamar tersebut.

Imbauan

Kapolsek Grobogan memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjauhkan diri dari beberapa kegiatan yang termasuk dalam kategori penyakit masyarakat.

“Razia seperti ini akan terus kami lakukan untuk menghormati bulan suci Ramadhan,” tutup pria yang sebelumnya menjabat sebagai KBO Sat Lantas Polres Grobogan ini.
Tya Wiedya