blank
Sejumlah pasangan tak resmi terjaring operasi pekat di kamar kos dan hotel

JEPARA (SUARABARU.ID) – Sebanyak 9 pasangan tak resmi terjaring operasi gabungan yang digelar Polres Jepara dari sejumlah hotel, homestay hingga rumah kos di kawasan Desa Bandengan, Kecamatan Jepara Kota, Sabtu (9/3/2024) malam

Operasi ini dilakukan Polres Jepara untuk menciptakan kondisi terwujudnya Harkamtibmas menjelang bulan suci Ramadan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, KRYD dalam rangka cipta kondisi menekan penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Jepara.

Dalam operasiini tersebut, Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju melaksanakan patroli dan razia gabungan dengan menyasar perhotelan, homestay, indekos, dan jalanan-jalanan yang rawan digunakan untuk balap liar.

”Untuk razia kos dan hotel sekira pukul 22.10 sampai 23.20 WIB.. Di hotel dan homestay di kawasan Bandengan, Jepara Kota, ditemukan 5 pasangan bukan suami istri. Lalu, di sejumlah rumah kos di kawasan yang sama juga ditemukan 4 pasangan tak resmi,” ujar AKBP Wahyu, Minggu (10/3/2024).

blank
Pasangan tak resmi terjaring dalam operasi pekat di Jepara

Kemudian, saat melakukan razia di Jalan Rengging – Ngabul, petugas berhasil menindak sebanyak 12 pelanggar lalu lintas kasat mata yang sedang balapan liar. Pelanggaran kasat mata tersebut meliputi knalpot tidak sesuai standar (brong), tidak memakai helm, serta kelengkapan kendaraan bermotor yang lainnya.

”Para pelanggar yang terkena razia tersebut kemudian diberi sanksi tilang dan diimbau agar tidak mengulangi perbuatannya. Karena pelanggaran-pelanggaran tersebut berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pengendara maupun pengguna jalan yang lainnya,” bebernya.

Kapolres menambahkan, razia pelanggaran lalu lintas kasat mata tersebut untuk menekan angka kecelakaan di Kota Ukir. Mengingat saat ini masih berjalan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024.

”Dengan dilaksanakannya KRYD ini, situasi kamtibmas di Kabupaten Jepara diharapkan dalam keadaan kondusif, serta angka kecelakaan lalu lintas yang kian menurun. Selanjutnya semua barang bukti dan pasangan yang tidak berstatus suami istri dibawa ke Mapolres Jepara untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan serta pembinaan,” tandasnya.

Sementara itu, Katim Patroli Siraju Ipda Cahyo Fajarisma mengatakan, bahwa kegiatan razia ini digelar dalam rangka menyongsong bulan puasa Ramadan sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia mengaku, laporan masyarakat yang sering diterima melalui pesan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 ataupun Call Center Polri 110, terkait adanya hotel, homestay hingga rumah kos yang digunakan untuk tindakan asusila. “Tentu hal itu melanggar norma yang ada di masyarakat, apalagi saat ini mendekati bulan suci ramadhan,” ujarnya.

“Disamping itu, kita juga mengantisipasi, kawasan perhotelan, homestay hingga kos-kosan tersebut tidak digunakan untuk melakukan hal hal yang melanggar hukum,” sambung Ipda Cahyo.

Hadepe