blank
Kepala Divisi Adminstrasi Kemenkumham Jateng, Hajrianor. Foto: Dok/Humas (7/3/2024)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Wujudkan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang akuntabel dan tidak ada celah cacat administrasi, Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar sosialisasi Tata Cara Pembayaran dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran dan Evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran, Kamis (7/3/2024).

Berlangsung di Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Kepala Biro Keuangan Wisnu Nugroho Dewanto mengungkapkan, Kanwil Kemenkumham Jateng menjadi Kanwil pertama yang melaksanakan kegiatan seperti ini sebagai tindaklanjut pemeriksaan BPK.

“Dari hasil audit yang telah dilakukan BPK terhadap satuan kerja di Jawa Tengah relatif masih bagus,” ujar Wisnu.

Ia menekankan, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Yakni perihal potensi kendala pelaksanaan anggaran harus dapat dibenahi, guna peningkatan kinerja anggaran sesuai dengan IKPA dan SMART.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Divisi Adminstrasi, Hajrianor menyampaikan pengelolaan keuangan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah telah terstandarisasi dan mematuhi peraturan. Sehingga tujuan dan output serta outcame tercapai dengan efektif dan efisien dan penyajian pertanggungjawabannya memadai sesuai dengan standard pemeriksaan.

“Tanamkan bahwa akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan adalah sesuatu yang mutlak harus dilaksanakan oleh Bapak/Ibu semuanya. Setiap dokumen pertanggunjawaban keuangan harus berkualitas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi yang digelar secara hybrid ini diikuti oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah atau perwakilannya.

Pada kesempatan tersebut, narasumber dari Biro Keuangan dan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan anggaran serta materi menjaga integritas dengan pengelolaan keuangan yang berkualitas.

Ning S