Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno dalam sebuah penghargaan Desa Mandiri Sampah di Wisma Perdamaian Semarang, Selasa 27 Februari 2024. Foto: Pemprov Jateng

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Minimnya akses tempat pembuangan sementara (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPS) di desa-desa di Jawa Tengah perlu diatasi dengan jalur alternatif. Salah satunya agar masyarakat desa-desa d Jateng bisa mengelola sampah secara mandiri.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno dalam sebuah penghargaan Desa Mandiri Sampah di Wisma Perdamaian Semarang, Selasa 27 Februari 2024.

“Kita menargetkan semua desa di Jateng dapat mandiri sampah. Sebab di desa tidak ada TPA (tempat pembuangan akhir). Pengelolaan sampahnya dilakukan secara mandiri,” kata Sumarno.

Dalam penghargaan itu, sebanyak 48 desa menerima apresiasi penghargaan Desa Mandiri Sampah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Masyarakat di desa-desa tersebut dianggap mampu mengelola dan memanfaatkan sampah dengan baik.

Menurut Sumarno,  sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepedulian mengelola sampah harus digencarkan,  supaya  sampah yang dihasilkan bisa lebih bermanfaat.

Selama ini, berbagai upaya dilakukan Pemprov Jateng dalam penanganan sampah di wilayahnya. Salah satu program yang digulirkan adalah memanfaatkan sampah menjadi pembangkit tenaga listrik dan bahan bakar di industri semen. Pengelolaan itu dilakukan di  Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Magelang.

“TPST Magelang akan mengolah sampah menjadi bahan bakar yang akan digunakan untuk pabrik semen di Grobogan. Ini adalah salah satu upaya kita, bahwa sampah yang kita hasilkan selain tidak mengganggu juga bisa bermanfaat,” kata Sumarno.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng, Widi Hartanto menambahkan, salah satu persoalan sampah yang dihadapi Pemprov Jateng saat ini adalah banyak TPA yang masih menerapkan pembuangan sampah secara terbuka.

Selain itu, kesadaran pengelolaan sampah perlu ditingkatkan mulai dari tingkat perumahan, bank sampah, hingga kabupaten dan kota harus menyiapkan TPS3R (reduce, reuse, recycle).

“Ini juga butuh perhatian banyak pihak sehingga pengelolaan sampah di tingkat desa lebih baik lagi,” kata Widi.

Adapun dalam memperingati Hari Peduli Sampah 2024, Pemprov Jateng melaksanakan penilaian program desa mandiri sampah di semua daerah di Jateng. Para penerima penghargaan tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yakni kategori utama, madya, dan muda.

Diaz Aza