SEMARANG (SUARABARU.ID) – Viral video yang beredar di beberapa grup WhatsApp warga, ada surat suara Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden ditempeli kertas bergambar palu arit menggegerkan warga Kota Semarang.
Kejadian dalam video yang viral tersebut, terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Kelurahan Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang saat perhitungan suara surat suara Capres-Cawapres berlangsung.
Dalam video amatir yang beredar, terlihat gambar palu arit warna kuning, dengan latar belakang bintang warna merah, yang ditempel di surat suara Pilpres dengan staples dan menutup gambar ketiga pasangan Capres-Cawapres.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pandansari Dedi Taruna mengaku, bahwa perbuatan tersebut sengaja dilakukan oleh warga pemilih di daerahnya.
Namun Ia tidak dapat memprediksi siapa-siapa yang berani melakukan perbuatan tersebut, karena Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tercatat ada sebanyak 370 orang.
“Kami tidak dapat memprediksi siapa-siapa yang melakukan itu. Karena jumlah DPT yang tercatat kan ratusan di TPS,” terangnya kepada Wartawan.
Oleh sebab itu, lanjut Dedi, pihaknya menginstruksikan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 03 untuk melanjutkan perhitungan suaranya dan surat suara tersebut dianggap tidak sah.
Lurah Pandansari, Puji Rustanto saat dihubungi menyatakan sangat menyesalkan tindakan salah satu warganya, yang dengan sengaja menempelkan gambar palu arit di surat suara Pilpres, yang identik dengan logo Partai Komunis dan dengan kejadian itu, selanjutnya akan dilaporkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
“Kejadian tersebut akan kami tindak lanjuti dengan melaporkan ke pihak kepolisian Polrestabes Semarang,” tegasnya.
Absa