Kaprodi Magister Hukum USM, Dr Drs H Kukuh Sudarmanto, S Sos, SH, MM, MH

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Dalam rangka mengimplementasikan MoU Universitas Semarang dengan Universitas Asahan Sumatera Utara dan MoA Program Studi S2 Magister Hukum USM dan Program Studi Magister Hukum UNA, Kaprodi Magister Hukum USM, Dr Drs H Kukuh Sudarmanto, S Sos, SH, MM, MH menguji mahasiswa mahasiswi S2 Magister Hukum UNA melalui media zoom meeting, baru-baru ini.

Kukuh mengatakan, dalam rangka sinergitas integritas kualitas outcome lulusan S2 Hukum USM dan UNA maka semenjak ujian proposal tesis sampai dengan ujian tesis, para dosen USM dan dosen UNA secara bergantian menguji hasil penelitian ilmiah tersebut.

”Tujuannya agar para mahasiswa lebih kompetitif dan adaptatif secara global dalam menganalisis dan memecahkan masalah hukum,” kata Kukuh.

Menurut Rektor Universitas Semarang, Dr Supari ST MT, dosen Magister Hukum USM yang menguji tesis mahasiswa Universitas Asahan Sumatera Utara ini merupakan inovasi yang positif dosen yang go national dan interaksi visioner.

”Kami mengapresiasi agar para dosen selalu membuka diri dan berkolaborasi dengan perguruan tinggi, goverment organization (GO) maupun nongoverment organization (NGO) dan dengan LSM serta media massa,” ujarnya.

Para dosen penguji dari Universitas Asahan yang berkolaborasi dengan dosen magister hukum Universitas Semarang antara lain Assoc Prof Dr Bahmid, SH, MKn, Dr Mangaraja Manurung, SH, MH, dan Dr. Ismail, SH, MKn.

Muhaimin