blank
Komisioner KPID Jawa Tengah, Sonakha Yuda narasumber dalam kegiatan Rakor dan Konsolidasi Peserta Pemilu dan Stakeholder di Kyriad Grand Master Hotel Purwodadi. Foto: Tya Wiedya

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah mengawasi konten-konten maupun isi siaran selama masa kampanye dengan melibatkan dua organisasi besar, yakni PWI dan AJI.

Hal itu disampaikan Komisioner KPID Jateng Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, Sonakha Yuda dalam kegiatan Rakor dan Konsolidasi Peserta Pemilu dan Stakeholder di Kyriad Grand Master Hotel Purwodadi, Sabtu (10/2/2024).

Hingga saat ini, kata Sonakha, dalam pengawasan KPID Jawa Tengah, hasilnya nihil pelanggaran yang terjadi di media cetak, elektronik, maupun media sosial. “Hanya satu saja yang terjadi yakni di Kabupaten Purworejo, terkait dengan akun media sosial yang terdaftar di KPU,” ujar Sonakha.

Di Kabupaten Purworejo, tambahnya, ada yag terkait dengan penggunaan akun media sosial yang terdaftar di KPU, tetapi itu sudah ditindaklanjuti oleh teman-teman.

Pada masa tenang menjelang Pemilu yang berlangsung mulai Minggu-Selasa, 11-13 Februari 2024 ini, KPID Jawa Tengah berharap seluruh media, baik cetak atau elektronik bersih dari hal yang berkaitan dengan kampanye.

Baca juga Bawaslu Grobogan Catat Satu Pelanggaran Pidana Pemilu dan Dua Pelanggaran Administratif Selama Kampanye

“Kalau untuk media mainstream di wilayah Provinsi Jawa Tengah sudah cukup aman untuk siaran-siaran,” ujar Sonakha.

Tugas KPID

Dalam tugasnya, KPID Jawa Tengah mengawasi lembaga penyiaran yang berbasis frekuensi. Sementara untuk media sosial hanya ter-cover dengan Undang-Undang. Dengan artian, ketika ada aduan dari masyarakat, maka kepolisian yang akan menindaklanjutinya.

“Masalahnya, setiap orang itu bisa buat banyak akun. Jadi setiap satu sudah take down, maka akan buat lagi dan seterusnya,” ujar Sonakha.

Sonakha mengatakan, akun-akun yang terdaftar di KPID Jawa Tengah justru cenderung lebih mudah untuk pengawasannya.

Tya Wiedya