Sekda Edy Sujatmiko saat menyematkan tanda BKO ke Polres Jepara kepada anggota Satlinmas

JEPARA (SUARABARU.ID) – 7.824 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) telah diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara ke Polres Jepara Senin (5/2/2024). Anggota linmas itu akan berada di Bawah Kendali Operas (BKO) Polres Jepara untuk pengamanan pelaksanaan Pemilu 2024.

Penyerahan dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko kepada Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam apel yang berlangsung di halaman Setda Jepara.

Sekda mewakili Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta. Sedangkan Kapolres diwakili Wakapolres Kompol Indra Jaya Syafputra

Pada kesempatan itu, Sekda mewakili Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta. Sedangkan Kapolres diwakili Wakapolres Kompol Indra Jaya Syafputra. Penyerahan disaksikan perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Jepara, Komisioner KPU Kabupaten Jepara Muhammadun, para kepala perangkat daerah, serta pejabat di lingkungan Polres dan Kodim 0719/Jepara.

Sekda Jepara Edy Supriyanta, Wakapolres, perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Jepara, Komisioner KPU Kabupaten Jepara Muhammadun,

Edy Sujatmiko menjelaskan, dari seluruh anggota Linmas yang di-BKO-kan ke Polres Jepara, sebanyak 6.980 personel akan bertugas mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Sedangkan 844 lainnya bertugas di luar TPS, yakni PPS (Panitia Pemilihan Setempat) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan),” ujar Sekda Edy Sujatmiko.

7.824 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) telah diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara ke Polres Jepara

Ia juga berpesan kepada para anggota Satlinmas agar tugas itu dilaksanakan sebaik-baiknya.
“Jika menemui potensi konflik, jangan bertindak sendiri. Segera laporkan dan koordinasikan kepada pihak terkait karena semu memiliki tugas dan kewenangan masing-masing,” tambahnya.

Edy Sujatmiko juga meminta kepada para anggota Satlinmas untuk menguatkan komitmen mewujudkan seluruh rangkaian Pemilu 2024 yang aman, tertib, dan kondusif.
Hadepe