Polisi melakukan operasi minuman keras di wilayah Muntilan, Kamis (1/2/24). Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat (pekat) serta meningkatkan kegiatan, Polresta Magelang gencar melaksanakan operasi peredaran minuman keras (miras). Dilakukan di semua Polsek.

Kapolresta Magelang KBP Mustofa, pada Jumat (2/2/2024) menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024.

“Kami terjunkan seluruh personel dari masing-masing satuan fungsi, baik Polres maupun Polsek, juga patroli gabungan dengan TNI-Polri untuk melaksanakan operasi pemberantasan penyakit masyarakat. Khususnya peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Magelang,” jelasnya.

Dia juga menambahkan, ratusan miras sudah berhasil diamankan, dari berbagai jenis seperti Mansion House, Anggur Merah, KTI, Ciu, dan sebagainya. Jumlah totalnya belum dihitung, lantaran operasinya masih akan dilanjutkan. Minuman keras yang diamankan merupakan miras yang akan diperjualbelikan maupun yang akan dikonsumsi sendiri.

“Dari Satreskrim, Satsamapta, Satnarkoba serta jajaran Polsek telah melaporkan hasil kegiatannya. Seperti Polsek Muntilan, Polsek Srumbung, Polsek Mertoyudan, Polsek Ngluwar, Polsek Dukun, dan beberapa Polsek yang lain,” terang KBP Mustofa.

Ditandaskan, Polri akan terus melakukan kegiatan operasi dan menindaklanjuti secara hukum kepada pelaku. Hal itu untuk meminimalisir tindak kejahatan maupun pemicu konflik lainnya.

Dia mengimbau masyarakat di wilayah Kabupaten Magelang untuk menjauhi minuman keras yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Eko Priyono