JEPARA(SUARABARU.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara kembali menggelar simulasi pemantapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu tahun 2024. Kegiatan yang berlangsung di aula Balai Besar Pengembangan dan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara pada Senin pagi (29/1/2024), dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko yang mewakili Penjabat Bupati Edy Supriyanta bersama perwakilan Forkopimda. Hadir juga beberapa pimpinan perangkat daerah. Perwakilan Forkopimda yang hadir di antaranya Kabag Ops Polres Jepara Kompol Sutono, Perwira Seksi Intel Kodim 0719/Jepara Kapten Inf. Dedi Kurniawan, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Jepara Sulistyo Utomo, dan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna.
Dari Pemkab Jepara, hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Ratin Zaini, Kepala Disdukcapil Abdul Syukur, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Arif Darmawan.
Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andi Kusuma mengatakan simulasi pertama telah dilaksanakan di Gedung Wanita R.A. Kartini beberapa waktu lalu. Simulasi kedua ini dimaksudkan untuk membuktikan bahwa KPU sudah benar-benar siap melaksanakan Pemilu.
“Dalam proses melayani pesta demokrasi ini kita dituntut membuktikan kredibilitas dan netralitas agar hasilnya betul-betul bisa diterima oleh masyarakat. Kita berharap berlangsung dalam kondisi daerah yang aman, kondusif, dan tenteram,” katanya.
Meski telah memberi bimbingan teknis kepada 24.430 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Jepara, mereka diminta memperhatikan betul simulasi ini. Kalau ada catatan dan kelemahan, hal itu akan dijadikan bahan evaluasi agar saat KPU memberi instruksi pelaksanaan Pemilu, tidak meninggalkan persoalan.
Sekda Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menyebut, simulasi yang dilakukan setelah bimbingan teknis ini harus benar-benar menunjukkan mantapnya persiapan Pemilu 2024.
“Kalau ini kalah mantap dengan simulasi yang dilakukan sebelum bimbingan teknis, berarti ada yang salah dengan bimbingan teknisnya,” katanya.
Simulasi dilakukan KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 Kelurahan Bulu, Kabupaten Jepara.
Hadepe – Bkp