Asintel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Dr. Sunarwan, SH, Mhum. Foto: Ning S/SUARABARU.ID

SEMARANG  (SUARABARU.ID) – Asintel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Dr. Sunarwan, SH, Mhum menyatakan, Kejati Jawa Tengah sejak awal telah menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam Pemilu.

“Sejak awal kita sudah tegaskan bahwa semua ASN harus netral. ASN di lingkungan Kejati Jawa Tengah semua netral,” kata Sunarwan kepada awak media, Senin (22/1/2024).

Pihaknya juga telah menegaskan kepada kepala desa dan perangkat desa, dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini harus netral dan menjaga integritas, transparansi, dan keadilan dalam pelaksanaan demokrasi.

Ia menilai bahwa netralitas ASN, kepala desa, dan perangkat desa merupakan unsur krusial dalam menjamin proses Pemilu yang bersih dan adil.

“Kita ASN sebagai pelayan masyarakat harus mengedepankan kenetralan. Apabila seorang ASN tidak netral nantinya dalam proses pelayanan akan ada keberpihakan,” terangnya.

Sementara itu terkait Posko Pemilu, ia menyebut sejauh ini pihak Kejati selalu melakukan monitoring. “Kita selalu lakukan monitoring terkait surat suara, apakah sudah lengkap apa belum, begitupun kotak suara, daftar pemilih, dan juga partai politik (parpol), dimana semua pendataan yang ada di kami itu online,” ungkapnya.

Pada massa kampanye terbuka saat ini, dirinya mengimbau kepada partai poltik (parpol) agar setiap aturan selalu dipatuhi.

“Jika semua aturan dipatuhi, kondusifitas keamanan akan selalu terjaga,” tandasnya.

Ning S