blank
Mahasiswa Magister Hukum USM, AKP Slamet Dedy Cahyono dari Intel Polda Jawa Tengah bersama Ketua Tim Penguji Dr Drs H Kukuh Sudarmanto, SSOS,SH,MM,MH, anggota Penguji Dr Amri P Sihotang, SS,SH, MHum dan Sekretaris Penguji bukan Anggota Evi, SE, MM foto bersama seusi ujian. (foto:News Pool USM)

SEMARANG (SUARABARU.ID)- Program Studi Magister Hukum Universitas Semarang (USM) menyelenggarakan Ujian Tesis bagi mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan ujian dan telah selesai melakukan penelitian, baru-baru ini.

Kaprodi Dr Drs Kukuh Sudarmanto, S Sos, SH, MM, MH mengatakan, sebelum tesis mahasiswa diuji, didahului dengan ujian rencana usulan proposal tesis bagi mahasiswa semester tiga.

”Ujian dilaksanakan jika telah memenuhi persyaratan akademis dan persyaratan administrasi,” ujarnya.

Menurutnya, setelah ujian proposal tesis dinyatakan lulus oleh Ketua tim Penguji, mahasiswa mahasiswi diwajibkan melakukan penelitian sesuai judul dan objek tesis.

”Setelah data penelitian disajikan dan para dosen pembimbing menyetujui, mahasiswa diperbolehkan mengikuti ujian tesis. Kami menyiapkan sejumlah dosen penguji antara lain Dr Muhammad Junaidi , SHI, MH, Dr Amri P Sihotang, SS, SH, MHum, Dr Zaenal Arifin, SH, MKn, Dr Diah Muladi, SH, MKn. Dr Kadi Sukarna, SH, MH dan Dr Sugiyanto, SH, MKn,” ungkapnya.

Muhaimin