JEPARA (SUARABARU.ID) – SMAN 1 Tahunan atau yang juga dikenal dengan nama SMANTAR mendukung Zero Knalpot Brong untuk menindaklanjuti surat edaran Dinas Pendidikan danKebudayaan Provinsi Jawa Tengah tanggal 10 Januari 2024 tentang mewujudkan keamanan dan kenyamanan berkendara di jalan raya melalui pemakaian knalpot sesuai persyaratan teknis. Juga harapan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan
Dalam kaitannya dengan hal tersebut menurut Kepala SMAN 1 Tahunan, Ida Fitriningsih S.,Pd., M.Pd pada hari Senin (15/1-2024) telah dilakukan penegakan disiplin positif oleh Waka Bidang Kesiswaan dengan cara mengecek setiap kendaraan bermotor yang masuk lingkungan sekolah. “Pengecekan dilakukan oleh tim kesiswaan dan pengurus OSIS, serta pengurus dewan ambalan pramuka. Tim dipimpin oleh Waka Kesiswaan, Siti Samsiyah, S.Pd,” ujar Ida Fitriningsih.
Dari operasi internal ini ditemukan 61 siswa yang tidak mengenakan helm, dan ada 2 siswa yang sepeda motornya tidak menggunakan spion. Sedangkan total siswa yang berkendara sepeda motor hari ini sekitar 875 siswa, dari total 1.171 siswa. “Jadi ada sekitar 7 persen siswa yang tidak tertib,” ungkapnya. Observasi ini kami gunakan untuk pembinaan lebih lanjut, tambah Ida Fitriningsih
Ia menjelaskan., 61 siswa yang tidak mengenakan helm sebagian besar siswa yang jarak rumahnya dari sekolah kurang dari 2 KM, atau rumahnya dekat dan tidak melewati jalan raya.
Disamping itu pada hari ini juga dilakukan pembinaan oleh Kapolsek Tahunan AKP Edy Purwanto yang membacakan sambutan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan. Dalam sambutannya ia mengungkapkan sebagaian besar pengendara yang menggunakan knalpot brong adalah remaja, Karena itu sasaran sosialisasi dan pembinaan adalah siswa SMA. “Knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan pemakai kendaraan lain dan bahkan warga masyarakat, disamping melanggar Undang-undang,” ujar Kapolsek Tahunan
Selain membacakan sambutan Kapolres, Kapolsek Tahunan juga mengingatkan agar tidak ada kasus Bullying atau perundungan di sekolah. “ Perundungan sangat berpengaruh terhadap perkembangan kejiwaan korban. Disamping itu bisa berakhir dengan persoalan hukum,” ujarnya
Sebelumnya Kepala SMAN 1 Tahunan Ida Firiningsih pada hari Jumat, tanggal 12 Januari 2024 telah meminta seluruh wali kelas untukmemberikan edukasi terkait dengan knalpot brong dan disiplin berlalu lintas. “ Seluruh wali kelas diminta mengajak siswa di kelasnya untuk membuat komitmen positif/kesepakatan kelas terkait hal tersebut.,” ujar Ida Firiningsih.
Hadepe