blank
Kakanwil Kumham Jateng meninjau tanah yang rencananya akan dibangun Lapas Kelas IIB Brebes. Foto: Dok/ Humas

“Pemda Kabupaten Brebes memberikan dukungan penuh dengan menghibahkan tanah yang dapat memberikan ruang dan tempat yang lebih layak lagi. Sehingga bisa secara maksimal memberikan hak-hak pada warga binaan pemasyarakatan, baik narapidana maupun tahanan,” ujar Iwan.

Sementara itu Tejo Harwanto sangat mengapresiasi niat Pj Bupati dalam mendukung peningkatan pelayanan publik pada UPT Pemasyarakatan.

“Relokasi Lapas memang sangat kita butuhkan mengingat adanya overkapasitas dan faktor alam yang dialami oleh UPT,” kata Tejo.

Untuk merealisasikan itu, Kakanwil memberikan saran agar aset diterima lebih dahulu, lalu merencanakan pembangunan untuk menghindari kendala pemindahan aset di kemudian hari.

Selanjutnya Kakanwil dan Pj Bupati juga membahas rencana kegiatan penyerahan penghargaan Desa/Kecamatan Sadar Hukum (DKSH) yang akan terpusat di Kabupaten Brebes. Hal itu dikarenakan Kabupaten Brebes memiliki DKSH terbanyak di Jawa Tengah.

Pada kesempatan itu Kakanwil juga meninjau tanah yang rencananya akan dibangun Lapas Kelas IIB Brebes yang baru seluas 2,2 hektare, berlokasi di Jalan Lingkar Utara.

Ning S