Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta

JEPARA (SUARABARU.ID) – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) akhirnya menonaktifkan Direktur Utama BPR Bank Jepara Artha (Perseroda), Jhendik Handoko sejak 4 Januari 2024. Untuk sementara bank plat merah ini dipimpin oleh Direktur Kepatuhan, Jamaludin Kamal.

RUPS dipimpin langsung oleh Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta selaku Kuasa Pemilik Modal atau Pemegang Saham Pengendali. Disamping itu Direktur Bisnis dan Operasional Iwan Nur Sesetyo dan Nasir, seorang pejabat di bank ini juga dinonaktifkan.

Pj Bupati Edy Supriyanta yang dihubungi SUARARABARU.ID Senin (8/1-2024) membenarkan penonaktifan tersebut. “Langkah tersebut diambil karena arahan dari Otoritas Jasa Keuangan menyusul terjadinya persoalan yang dihadapi BPR Bank Jepara Artha (Perseroda). Sedangkan waktu penonaktifan sampai kapan kita belum tau. Tentu menunggu kembali arahan OJK,” ujarnya.

Ia juga berharap, para nasabah BPR Bank Jepara Artha untuk tidak panik. “Sebab bank ini dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Artinya simpanan nasabah dipastikan aman,” ujarnya

Hadepe