SEMARANG (SUARABARU.ID)– Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Semarang (USM) memberikan Penyuluhan Bahaya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada warga Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak pada 7 Januari 2024.
Mahasiswa KKN Tematik USM, Verina Esti Widhiastuti mengatakan, penyuluhan tersebut untuk memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa KDRT merupakan tindakan yang salah. Tindakan KDRT melanggar hukum.
”Di Desa Jamus pernah terdapat kasus KDRT hingga menimbulkan korban jiwa pada November 2023 lalu, sehingga dari kejadian itu, saya ingin memberikan pemahaman mengenai KDRT serta bagaimana mengatasi apabila terjadi KDRT baik dalam rumah tangga sendiri maupun orang lain. Di USM ada Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum USM,” katanya.
Kegiatan yang diikuti 55 peserta tersebut menghadirkan narasumber Direktur BKBH USM, Dr. Tri Mulyani, S.Pd.,S.H.,M.H.
Verina berharap, melalui penyuluhan tersebut tidak terjadi lagi kasus KDRT. Selain itu, warga sadar jika KDRT tidak dibenarkan.
”Saya berharap, korban KDRT berani melapor jika mengalami tindakan KDRT,” ujarnya.
Ketua TP PKK Desa Jamus, Fitri Kumalasari berterima kasih kepada mahasiswa KKN Tematik USM yang telah memberikan tambahan wawasan tentang KDRT kepada ibu-ibu kader tim penggerak PKK Desa Jamus.
”Untuk acara hari ini sangat luar biasa, terima kasih kepada keluarga besar Fakultas Hukum USM sudah memberikan masukan yang bagus kepada ibu-ibu kader tim penggerak PKK Desa Jamus,” ungkap Fitri.
Muhaimin