SEMARANG (SUARABARU.ID) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang melakukan pemasangan bel listrik di pintu masuk unit kerja bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan warga binaan (narapidana) yang bekerja di unit kerja Lapas Semarang.
Kepala Bidang Kegiatan Kerja, Muhammad Bahrun mengatakan, bel tersebut berfungsi sebagai penanda waktu dilaksanakannya apel bagi WBP, sebelum mereka beraktivitas di unit kerja masing-masing.
“Sebelum melakukan kegiatan di unit kerja, WBP wajib mengikuti apel pekerja. Dengan adanya bel akan membantu memberikan peringatan akan dimulainya apel,” kata Bahrun, Jumat (5/1/2023).
Apel pekerja bagi WBP sendiri setiap hari dimulai pada pukul 08.30 WIB. Sedangkan yang menjadi pembina apel yaitu jajaran petugas bidang kegiatan kerja.
Dalam kegiatan apel, tambah Bahrun, WBP selalu diingatkan terkait keselamatan kerja, kebersihan, serta perawatan sarana prasarana.
Pemasangan bel diawali dari pengecekan instalasi listrik, selanjutnya merangkai bel dengan sensor finger. Setelah itu baru bel dipasang.
Ning S