Polresta Magelang melakukan operasi penegakan disiplin internal, hari ini. Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) –Seksi Propam Polresta Magelang menggelar operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin) serta operasi knalpot brong di area internal Mako Polresta Magelang. Kegiatan itu dilaksanakan pada Kamis (4/1/2024) pagi.

Operasi tersebut diawasi Kapolresta KBP Mustofa, Wakapolresta AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Kabag Ops dan Kasi Propam Polresta Magelang. Para personel dari Propam dan Paminal Polresta Magelang turut serta dalam pelaksanaan tugas operasi.

Kapolresta menjelaskan bahwa operasi itu bertujuan untuk mengawasi penggunaan knalpot sesuai standar dan kelengkapan kendaraan sesuai aturan, termasuk kelengkapan perorangan seperti SIM dan STNK.

“Dalam penegakan aturan penggunaan knalpot brong, Polresta Magelang berharap dapat meningkatkan kesadaran anggota dan masyarakat akan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas,” jelasnya.

Itu sejalan dengan upaya Polresta Magelang dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Di lokasi kegiatan, Kasi Propam Iptu Risyanto, menambahkan bahwa operasi tersebut juga merupakan bagian dari komitmen Polresta Magelang dalam mendukung program nasional untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

“Selama operasi Gaktibplin dan knalpot brong pagi ini tidak ditemukan ada personel yang melanggar,” jelasnya.

Eko Priyono