blank
Anggota Koramil,  kepolisian bersama petugas kesehatan langsung mendatangi lokasi kejadian, di area persawahan turut dukuh Kedungbanteng, desa Sidorejo, kecamatan Kedungtuban. Foto: Kudnadi Saputro Blora

BLORA (SUARABARU.ID) — Di awal tahun 2024 masih ada musibah di persawahan, ada  seorang petani di wilayah Blora tewas usai tersengat jebakan listrik pengusir tikus yang dipasang disawah. Korban bernama Suwarno (62) warga Dukuh Tanduran, Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora Jawa Tengah, Peristiwa itu terjadi pada Minggu 31 Desember 2023  sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Kedungtuban, Polres Blora, AKP Sujiharno menjelaskan bahwa korban diketahui oleh rekannya sesama petani tergelatak di

Area persawahan turut Dukuh Kedungbanteng, Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban.

“Dari keterangan saksi, korban ini pukul 15.30 WIB pergi untuk mengecek sawahnya. Sekitar pukul 17.00 WIB saksi ini melihat korban sudah dalam keadaan tergeletak di sawah milik orang lain,” kata AKP Sujiharno melalui laporan tertulis yang diterima wartawan, Senin (1/1/2024).

Melihat hal itu, kata Kapolsek Kedungtuban, saksi lalu mematikan aliran listrik jebakan tikus tersebut yang berasal dari rumah pompa air di dekat TKP.  Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi bersama petugas kesehatan.

“Saat diperiksa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, pada tubuh korban bagian ibu jari, telunjuk, dan jari tengah tangan kiri mengalami luka bakar dan tidak ditemukan tanda –  tanda kekerasan atau penganiayaan. Selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” ungkap Kapolsek Kedungtuban.

Dari lokasi Polisi mengamankan kawat untuk aliran listrik jebakan tikus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan TKP, korban diduga terpeleset pada saat berjalan di pematang sawah.

“Hasil pemeriksaan dari tim medis pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan atau penganiayaan dan disimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik jebakan tikus,” ucap AKP Sujiharno.

Untuk perhatian, Kapolsek Kedungtuban Polres Blora Polda Jawa Tengah menghimbau kepada warga agar tidak memasang jebakan tikus yang menggunakan kawat dan ada aliran listriknya.

Kudnadi Saputro