SEMARANG (SUARABARU.ID) – Seorang narapidana (warga binaan) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang harus melangsungkan pernikahannya di dalam Lapas karena tersandung kasus narkoba.
Acara pernikahan digelar pada Sabtu (30/12/2023) tepatnya pukul 13.00 WIB di Aula Joglo Ageng Lapas Semarang.
HM, terpidana kasus narkoba yang divonis 7 tahun penjara ini melangsungkan pernikahan didampingi oleh kedua keluarga mempelai yang sekaligus menjadi saksi.
Kepala Lapas Kelas I Semarang, Usman Madjid mengatakan, dalam pelaksanaan pernikahan ini pihaknya bekerja sama dengan KUA Ngaliyan.
Usman menyatakan mendukung setiap kegiatan positif bagi warga binaannya di Lapas Semarang.
“Kami gelar pernikahan atas permohonan warga binaan pemasyarakatan, untuk memenuhi haknya melangsungkan kehidupan yang lebih baik di masa mendatang,” ungkap Usman.
Di depan penghulu dan disaksikan Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakan Lapas serta keluarga mempelai, HM mengucapkan ijab dengan lancar.
HM mengaku bahagia setelah selesai melaksanakan ijab qobul. Ia mengatakan ingin cepat nikah karena masa tahanannya masih lama. “Iya ingin cepat nikah, takut diambil orang,” ucapnya.
Ning S