blank
Wakapolres Wonogiri Kompol M Andi Akbar Mekuo, Senin (18/12), tampil memimpin apel pagi dengan menekankan kembali tentang sikap netralitas Polri.(Dok.Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Netralitas Polri dalam Pemilu 2024, Senin (18/12), diserukan kembali oleh Wakapolres Kompol Andi Mohamad Akbar Mekuo, saat memimpin apel pagi di halaman Mapolres Wonogiri. Bila ada yang melanggar akan dikenai sanksi.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mengabarkan, apel diikuti oleh seluruh anggota Polres Wonogiri, termasuk dari jajaran perwira maupun bintara.

Netralitas, tandasnya, merupakan salah satu prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh seluruh anggota Polri. Netralitas merupakan sikap tidak memihak kepada siapapun atau suatu golongan tertentu. Dalam konteks Pemilu, netralitas bagi anggota Polri berarti tidak mendukung atau mengkampanyekan salah satu Partai Politik (Parpol) atau Pasangan Calon.

Kompol Mekuo mengingatkan bahwa setiap anggota Polri wajib menjaga netralitasnya dan netralitas harga mati, tidak bisa ditawar-tawar lagi. Jika ada anggota Polri yang melanggar netralitas, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Netralitas merupakan harga mati bagi anggota Polri. Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh anggota Polri untuk menjaga netralitasnya dalam menghadapi Pemilu 2024,” tegas Kompol Mekuo.

Kepada seluruh anggota Polri, diserukan untuk selalu menjaga profesionalitasnya dalam menjalankan tugas. Anggota Polri harus mengedepankan kepentingan hukum dan keadilan, serta tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.

Anggota Polri, tambahnya, harus menjadi pengayom dan pelindung serta pelayan masyarakat. Oleh karena itu, harus selalu menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Bambang Pur