JEPARA(SUARABARU.ID) – Hampir 75 persen pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jepara tahun ini, menggunakan produk dalam negeri (PDN). Tingginya upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) ini membuahkan tiga penghargaan lembaga pusat dan daerah.
“Tahun ini kita mendapat tiga penghargaan dari lembaga pusat dan pemerintah provinsi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko pada Rabu (13/12/2023). Hal itu dia katakan di Ruang Rapat Sosrokartono Setda Jepara saat mengumpulkan kepala perangkat daerah, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan para personel Unit Pelaksana Pengadaan Barang dan Jasa (UP PBJ) Kabupaten Jepara terkait rencana PBJ tahun 2024.
Penghargaan itu berasal dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI sebagai Kabupaten Dengan Transaksi Terbesar melalui Toko Daring LKPP se-Indonesia, Peringkat I Partisipasi Program Belanja Langsung Toko Online Jawa Tengah (Blangkon Jateng), dan Peringkat I Kabupaten/Kota dalam Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) tingkat Jawa Tengah.
Edy Sujatmiko menyebut Pemkab Jepara menargetkan target penggunaan PDN dalam PBJ tahun 2023 sebesar Rp688 miliar atau 97,62 persen dari seluruh rencana PBJ. Realisasinya sebesar Rp515,59 miliar atau setara 74,93 persen.
“Karena tetap saja ada produk luar negeri yang tidak bisa dihindarkan. Misalnya alat-alat Kesehatan dalam spesifikasi tertentu, yang hanya buatan luar negeri,” kata Edy Sujatmiko.
Sepanjang tahun 2023, terdapat 107 paket tender senilai Rp135,7 miliar yang dibelanjakan Pemkab Jepara dalam PBJ. Dari jumlah itu, terjadi efisiensi sebesar Rp9,2 miliar atau 8.71 persen dari seluruh rencana belanja. Sedangkan PBJ nontender menjangkau 1.122 paket senilai Rp129,9 miliar yang menghasilkan efisiensi hingga Rp757 juta.
Proses pengadaan itu, kata Edy Sujatmiko, berhasil membangkitkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM) di Kabupaten Jepara karena mayoritas penyedianya adalah pelaku UKM di Jepara.
“Ada 17 ribu lebih paket PBJ di Toko Daring yang kita belanjakan dari APBD, totalnya sebesar Rp39,9 miliar. Itu melibatkan 761 penyedia, mayoritas di Jepara,” tambahnya.
Transaksi ini menggunakan aplikasi m-Bizz Market dan Blangkon Jateng.
Kepala Bagian PBJ Setda Jepara Hasanuddin Hermawan mengatakan, mulai tahun depan, transaksi Toko Daring dari APBD Kabupaten Jepara sudah harus menggunakan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) yang beberapa hari lalu diluncurkan.
“Input rencana umum pengadaan tahun 2024 paling lambat 26 Januari 2024. Kalau terlambat, akan dikenai sanksi penundaan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bulan Februari, dan tidak dicairkannya Uang Persediaan (UP) pada perangkat daerah dimaksud,” katanya.
Hadepe – Bkp