KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Dalam rangka menjaga netralitas Polri, Polresta Magelang memberikan buku saku: Pedoman netralitas anggota Polri dalam Pemilu 2024. Kegiatan itu bertempat di halaman depan Mapolresta Magelang, Senin (4/12/2023).
Wakapolresta Magelang AKBP Roman Smaradhana Elhaj, menyerahkan buku tersebut kepada perwakilan personel Polri di lingkungan Polresta Magelang.
“Buku tersebut berisi dasar hukum dan petunjuk arah (Jukrah), tahapan Pemilu 2024, perilaku netralitas Polri dalam tahapan Pemilu 2024, patroli netralitas, gaya berfoto anggota Polri yang diperbolehkan, gaya berfoto anggota Polri yang tidak diperbolehkan, serta surat telegram (ST) Kapolri tentang netralitas Polri dalam melaksanakan Pemilu 2024,” jelasnya.
Dia yang mewakili Kapolresta Kombes Ruruh Wicaksono juga menekankan pentingnya antisipasi terhadap jam rawan di setiap malam menjelang hari libur dengan melaksanakan patroli gabungan.
“Saat ini, tahapan kampanye Pemilu 2024 telah dimulai. Upaya menjaga netralitas Polri menjadi fokus utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” katanya.
Dengan langkah-langkah itu, Polresta Magelang berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi kelancaran dan integritas Pemilu 2024. Serta memastikan partisipasi yang adil dari seluruh elemen masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh para Kabag Polresta Magelang, BKO Sat Brimobda Polda Jateng, pejabat utama Polresta Magelang, Kasat, Kasi, Perwira, serta Bintara Polri dan ASN Polresta Magelang.
Eko Priyono