blank
Tim Sparta Polresta Surakarta memeriksa pemuda yang dipergoki melakukan pesta miras di pinggir Jalan Popda Nusukan Banjarsari kota Surakarta.(Dok/RestaSka)

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta menggelandang lima pemuda dari luar Solo ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) setempat.

Kelimanya yakni ARN (20), RACS ( 19),IA (20), B (26) dan  CPP ( 18) akan diminta pertanggungjawabannya, sehubungan menggelar pesta minuman keras di Jalan Popda Nusukan Banjarsari kota Surakarta.

“Kelimanya ditangkap petugas sekitar 00.30 WIB. Selain kelima pemuda , polisi juga menyita barang bukti berupa  satu botol bekas air mineral ukuran 600ml berisi ciu, minuman keras merk topi miring dan vodka masing masing satu botol,” kata Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi, SIK, MH, MSi ketika dikonfirmasi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, Jumat (17/11/2023).

Penangkapan lima pemuda, beber Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK, berlangsung dengan adanya laporan masyarakat melalui call center Polresta Surakarta yang menyebutkan Nusukan ada sekumpulan pemuda yang sedang pesta miras.

Informasi segera disampaikan ke tim Sparta yang sedang melaksanakan patroli. Informasi yang diterima benar adanya, terbukti ketika tim Sparta tiba dilokasi menemukan lima pemuda yang sedang asyik pesta miras.

Tak pelak lagi, pemeriksaan ditempat  langsung dilaksanakan petugas dan menemukan adanya barang bukti miras.

“Kelima pelaku dan barang bukti kita bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” kata Kasat Samapta Polresta Surakarta sembari menambahkan pihak berwenang akan  terus meningkatkan patroli sekaligus operasi pekat secara rutin.

Tujuannya yakni  guna menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat serta meminimalisasi tindak kejahatan.

Bagus Adji